Kata Juru Parkir soal Spanduk 'Diminta Bayar Lapor Polisi': Tidak Maksa

29 Oktober 2021 16:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana salah satu Indomaret di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salah satu Indomaret di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Spanduk 'Diminta Uang Parkir Lapor Polisi' yang terpasang di sebuah Indomaret di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, viral di media sosial. Namun viralnya spanduk itu tak membuat Indomaret yang ada di sejumlah Kota Bekasi itu bebas dari 'tukang parkir liar'.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan pada Jumat (29/10) siang di salah satu Indomaret di Jalan Cut Mutia, Bekasi, masih ada tukang parkir yang menagih ke konsumen.
Adalah Abray (50) salah satu tukang parkir di Indomaret di Jalan Cut Mutiah itu. Abray tak mempedulikan adanya spanduk itu. Dia juga tak pernah memaksa konsumen membayar parkir.
"Kami tidak memaksa kok, kalau dikasih syukur, tidak dikasih ya tidak ada apa-apa," kata Abray (50).
Abray tak menjelaskan sejak kapan dia jadi tukang parkir di depan Indomaret itu. Namun, selama ini penghasilan parkir yang dia dapatkan itu hanya Rp 60 ribu setiap harinya.
Dan uang itu, biasanya ada beberapa yang disetorkan ke pihak lingkungan RT (rukun tetangga) setempat. "Kalau setoran ada sih cuma Rp 7000 setiap hari," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Abray heran terkait keberadaan spanduk 'Diminta Uang Parkir Lapor Polisi'. Karena menurutnya, dia tidak pernah memaksa orang, konsumen Indomaret, harus bayar parkir.
"Kayak apaan saja yah, padahal kan ini saya tidak maksa," ujar dia.
Sementara itu, Upik, petugas parkir Indomaret lainnya di Jalan Sultan Agung Medan Satria mengaku tak mengetahui soal spanduk yang viral itu. "Saya tidak tahu, saya di sini tidak maksa kok," katanya.
Upik menjelaskan, kalau memang dilarang parkir, dia masih bingung mau dapat dari penghasilan mana. Sedang, pihak keluarga masih membutuhkan nafkah. "Saya di sini nyari duit buat makan," ujarnya.