Kata Kades di Tuban soal Viral Video Sekampung Beli Mobil Usai Jual Tanah

16 Februari 2021 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Viral warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beli mobil usai jual tanah. 
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Viral warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beli mobil usai jual tanah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Video sejumlah warga Desa Sumurgeneng, Jenu, Tuban, Jatim, membeli mobil bersama-sama usai menjual tanah viral. Sebanyak 17 mobil yang dibeli dalam sehari. Karena jumlahnya yang banyak itu, pengiriman mobil dikawal polisi.
ADVERTISEMENT
Terkait hebohnya video itu, Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, turut angkat bicara. Ia mengatakan, mobil tersebut dibeli dari Surabaya. Warga membeli barang tersebut dari uang ganti rugi lahan untuk proyek kilang minyak.
Kilang minyak tersebut berlokasi di Kecamatan Jenu. Proyek tersebut Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR).
“Ya, pembeliannya berkelompok. Kemarin (Minggu 14/2) ada 17 mobil yang dibeli dan semuanya baru. Semua mobil merk Toyota,” ujar Gihanto kepada wartawan, Selasa (16/2).
Viral warga di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beli mobil usai jual tanah. Foto: Dok. Istimewa
Ia menambahkan, total sebanyak 176 mobil baru telah dibeli warga sejak uang ganti rugi itu cair. Bahkan, setiap warga bisa membeli dua hingga tiga mobil dari uang tersebut.
“Ada sekitar 176 mobil baru yang dibeli warga, itu belum yang mobil bekas," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Gihanto menegaskan, sebanyak 280 warga yang terdampak setuju tanah tersebut digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Penentuan nilai harga lahan milik warga itu telah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setelah melakukan penghitungan harga melalui appraisal.
“Harga ganti rugi lahan di sini sekitar Rp 600 ribu dan tertinggi Rp 800 ribu per meter persegi,” tambahnya.
Ia menambahkan, rata-rata warga Desa Sumurgeneng mendapatkan uang ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak sebesar Rp 8 miliar. Selain itu, ganti rugi yang diterima warga paling sedikit di desa sini ada sekitar Rp 35 juta dan paling banyak Rp 28 miliar.
“Paling banyak sekitar Rp 28 miliar, itu orang Surabaya yang sudah lama memiliki lahan di sini,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, sebanyak 75 persen warga menggunakan uang ganti rugi untuk membeli tanah. Ada juga yang menggunakan dana itu renovasi rumah.
“Kalau untuk usaha sangat kecil atau minim. Rata-rata mereka ingin menikmati dulu,” jelasnya.
Pembangunan proyek kilang minyak itu menelan dana sekitar USD 15-16 miliar atau setara Rp 225 triliun. Proyek tersebut menempati tanah seluas 900 hektar.
Dari luas lahan tersebut, jumlah lahan warga terdampak untuk proyek kilang minyak ini ada 529 bidang berada di tiga desa di Kecamatan Jenu, Tuban. Tiga Desa itu adalah Wadung, Kaliuntu, dan Sumurgeneng.
Kilang tersebut memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel.
ADVERTISEMENT