Kata Kapolri soal Dugaan Pemerasan pada Mentan SYL
·waktu baca 2 menit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit angkat bicara soal dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan. Perkara ini tengah diselidiki di Polda Metro Jaya.
Sigit mengaku akan mengecek informasi tersebut langsung ke Polda Metro Jaya.
"Ya nanti akan kita cek di polda," kata Sigit usai menghadiri HUT TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Sigit berjanji pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
"Nanti kita setelah itu akan memberikan rilis," tuturnya.
Sebelumnya beredar surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri. Mereka adalah ajudan dan sopir SYL.
Dalam surat itu, pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.
Penyelidikan ini dilakukan berdasar pada laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Ajudan dan sopir SYL kemudian diminta untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (28/8) pukul 09.30 WIB. Surat pemanggilan pemeriksaan itu sendiri ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
kumparan mencoba mengkonfirmasi terkait surat panggilan yang beredar ini ke Kombes Ade Safri.
"Informasi dari mana? Terkait apa ya?" kata Ade menjawab konfirmasi soal surat pemanggilan pemeriksaan yang beredar itu.
Kombes Ade tak lagi memberikan keterangan lebih jauh saat ditanya kembali soal kasus itu.
kumparan juga masih mencoba mengkonfirmasi ke KPK soal kasus ini.
