Kata Kapolri soal Penyelidikan Awal Kasus Vina Cirebon yang Tak Teliti

22 Juni 2024 11:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons soal penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yang disebut kurang teliti karena tak menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku belum dapat memberikan kesimpulan akhir dari kasus pembunuhan sadis tersebut. Namun ia mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan kasus ini untuk memberikan masukan kepada Polri.
“Saya dalam posisi belum mengambil kesimpulan, namun kita serahkan kepada semua pihak untuk ikut terlibat. Makanya dibuka juga base pengaduan, teman-teman dari Komnas, Kompolnas, ataupun seluruh pihak yang memang peduli terhadap kasus ini, tentunya bisa memberi masukan dari sisi keahlian masing-masing,” kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).
Dia menegaskan, semua masukan akan dihimpun. Meskipun pada dasarnya akan tetap berdasarkan pada fakta.
“Semuanya tentu akan dihimpun, dirangkum,menjadi satu keputusan atau kesimpulan, namun tentunya yang paling kita utamakan, apabila memang betul ada fakta, tentu tugas polisi untuk membuktikan,” ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Sigit juga meminta bawahannya profesional menangani kasus Vina. Mematuhi aturan yang termaktub dalam KUHAP.
Flyover Talun yang menjadi TKP tewasnya sejoli Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Foto: Muthia Firdaus/kumparan
“Sehingga ini bisa dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, tentu apabila memang ditemukan adanya kekurangan, tentunya saya minta juga agar kita transparan,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut ada kelalaian petugas saat pertama kali menangani kasus ini. Polisi itu tak teliti dalam menyelidiki tewasnya Vina dan Eky.
"Karena hasil autopsi menyampaikan demikian, dan saksi-saksi saat itu dikumpulkan penyidik tanggal 31 itu adanya laporan polisi. Setelah dilaporkan tanggal 31 dan untuk pembuktian lebih lanjut maka dibutuhkan adanya ekshumasi atau bongkar jenazah tanggal 6 September. Berarti 10 hari setelah korban dimakamkan," ujarnya.
"Kalau seandainya dari awal petugas yang datang ke TKP lebih teliti, sehingga dia bisa menemukan tanda-tanda hal tersebut tentu saja akan lebih mudah dilaksanakan scientific crime investigation," sambungnya.
ADVERTISEMENT