Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kata Kapolri soal Sidang Brigjen Hendra yang Terus Ditunda
30 September 2022 20:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Masih ada beberapa yang berproses untuk etik termasuk salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan. Nanti Pak Kadiv Propam jelaskan, tapi itu sudah jadi bagian yang harus kita tuntaskan karena ada 35 harus kita tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/9).
Penuntasan sidang etik ini, lanjut Sigit, merupakan komitmen pihaknya dalam membuka kasus secara terang benderang dan transparan.
"Ini jadi komitmen kami. Akan sampaikan ke publik kita transparan dan itu sebagai bentuk ketegasan kami untuk perbaiki dan reformasi institusi Polri," ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar menunggu jadwal sidang etik. Dia memastikan bakal menyampaikan informasi terbaru.
"Nanti updatenya akan saya sampaikan setelah mendapat kepastian dari Propam," tutur Dedi.
"Sabar, teman-teman ini sama dengan saya juga harus sabar. Kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan, kalau belum ada updatenya tentu saya tidak bisa menyampaikannya," sambungnya.
Hingga saat ini, Polri telah melangsungkan sidang kode etik terhadap 18 terduga pelanggar terkait kasus Sambo. Mereka ialah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nur Patria.
Kemudian, AKP Dyah Chandrawati, AKBP Jerry Raymond Siagian, AKBP Pujiyarto, Bharada Sadam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Briptu Sigid Mukti Hanggono.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Iptu Januar Arifin, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kombes Murbani Budi Pitono, dan AKBP Ridwan Soplanit.