Kata Keluarga Gamma Usai Dengar Penjelasan Polrestabes Semarang di RDP DPR

3 Desember 2024 20:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agung, pakde GRO pelajar SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak polisi saat ditemui wartawan.  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Agung, pakde GRO pelajar SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak polisi saat ditemui wartawan. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (17) pelajar yang tewas ditembak Aipda Robig di Kota Semarang ikut menyaksikan melaui online Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR dengan Polrestabes Semarang hari ini, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Keluarga mengaku janggal dengan pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan yang menyebut rombongan Gamma dkk membawa sajam.
Soal senjata itu diungkapkan oleh Irwan dalam rapat dengar bersama DPR RI, Selasa (3/12). Irwan mengatakan, Aipda Robig saat itu melihat ada satu sepeda motor yang dikejar rombongan kendaraan lain yang membawa sajam.. Robig kemudian mengejar rombongan tersebut karena membawa sajam.
Namun, pernyataan Irwan dibantah oleh Agung, paman Gamma. Agung mengatakan, dalam rekaman CCTV tidak ada satu pun dari tiga motor yang ditembak Aipda Robig Zaenudin yang membawa atau mengacungkan sajam.
"Saya lihat di rekaman video CCTV nggak ada yang membawa sajam atau mengacungkan sajam," ujar paman Gamma, Agung kepada wartawan, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
Ia juga membantah Gamma dkk yang disebut sedang mengejar pemotor lain yang ada di depannya. Menurutnya, Gamma dkk ngebut karena ketakutan.
"Kalau dari keterangan dari kepolisian itu kan katanya Gamma itu mengejar lawannya, tapi kita lihat di CCTV yang kemarin kita dapatkan kita itu ada empat motor, motor pertama kan lewat aja dan itu enggak kenceng. Mereka kencang itu karena ketakutan menurut saya," imbuh Agung.
Subambang, jubir keluarga GRO pelajar yang tewaas ditembak polisi saat menunjukan surat permohonan RDP ke DPR RI. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Hal senada juga dikatakan juru bicara keluarga korban Subambang. Bambang menilai kepolisian melanggar azas praduga tak bersalah dengan menyebut Gamma membawa dan memiliki senjata.
Sebelumnya pada konferensi pers tanggal 27 November 2024, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar sempat menunjukkan sebilah celurit panjang berwarna merah. Irwan mengeklaim celurit itu milik Gamma.
ADVERTISEMENT
"Agak janggal lagi di sini adalah masalah senjata yang dimiliki oleh korban. Itu kan belum jelas. Siapa yang beli kemudian di mana beli, dikatakan bahwa yang beli adalah almarhum. Bisa dicek di Hpnya almarhum, tapi sampai sekarang HP almarhum masih disita polisi," imbuh Bambang.
Ia juga geram lantaran dalam kasus ini, kepolisian justru fokus pada peristiwa tawuran yang diklaim dilakukan Gamma dkk. Padahal Gamma meninggal dunia karena ditembak polisi.
"Di sini dikatakan ada peristiwa tawuran dan penembakan tapi yang di besar-besarkan adalah masalah tawurannya bukan penembakannya jadi dibolak balik. Kemudian sejak awal dulu dikatakan bahwa ada ancaman terhadap kondisinya ternyata kita lihat di video tadi tidak ada karena korban itu naik motor ditembak 1 2 dan seterusnya sehingga tidak tepat kalau perlawanan," kata Bambang.
ADVERTISEMENT