Kata Keluarga soal Tersangka Cabul Bunuh Diri di Ruang Pemeriksaan

18 Mei 2022 22:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus pencabulan, Ragil (22), ditemukan tewas bunuh diri pemeriksaan di Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5). Saat ini, Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Kematian Ragil sontak membuat pihak keluarga kaget dan dianggap janggal. Pasalnya, menurut pengakuan keluarga ditemukan tanda memar dan lebam pada jasad Ragil.
Ayah Ragil, Sutimen (53), tak bisa menyembunyikan kesedihannya. Ia mengaku akan melaporkan kematian anaknya ke Propam Polda Sumut dan Komnas HAM.
Sutimen juga masih tidak percaya, bungsu dari 4 bersaudara itu mati bunuh diri. Sang anak dikenal sebagai sosok periang.
“Oranganya paling jujur, periang. Kalau lihat ketawanya seneng kali lihatnya,” ujarnya kepada kumparan, Rabu (18/5).
Sutimen ayah dari tersangka kasus pencabulan di Deli Serdang, bernama Ragill yang diduga tewas bunuh diri. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Pria paruh baya ini juga mengaku heran, anaknya bisa gantung diri di ruang pemeriksaan. “Bagaimana bisa gantung diri. Apalagi di Di ruang Juper (juru periksa) katanya. Jadi pakai apa? kabel, Kabel listrik mana? kabel listrik cok tiga, kata polisi. Di mana gantungnya, di jendela gitu, katanya,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi petugas bertanya, cemana pak? ini mau autopsi? [dijawab] autopsi lah, tapi kubilang ini ada kejanggalan," kata dia.
Menurut dia, jasad Ragil lalu diautopsi pada Rabu (11/5), sekitar pukul 19.30 WIB. Pihak keluarga, kata dia, sempat memeriksa tubuh Ragil.
Lokasi Ragil tersangka kasus pencabulan gantung diri di Polresta Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
“Dibuka kain kafannya, ternyata banyak kejanggalan. Biru biru di badan, ada fotonya sama kita. Kalau dia mati gantung diri, kita ikhlas. Tapi ini ada kejanggalan,” ungkapnya.
Sementara itu, kaka Ragil, Kasman Harahap berharap kasus ini bisa diselidiki dengan baik oleh pihak-pihak terkait.
“Saya berharap kasus ini dikupas sebaik-baiknya. Di mana tempat yang paling aman kalau nggak kantor polisi tapi kenapa di tempat yang paling aman, adik kami bisa bunuh diri,” kata Kasman.
ADVERTISEMENT
“Kalau memang adik kami memang sebenarnya bunuh diri, memang betul murni kita ikhlas. Tapi kalau ada kejanggalan, kita nggak ikhlas gitu,” jelasnya.
Ilustrasi mayat. Foto: Darrin Klimek/Getty Images

Penjelasan Polisi

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, Propam Sumut telah memeriksa anggota polisi yang saat itu tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Ragil.
Dari 7 anggota polisi yang diperiksa 5 di antaranya terbukti melakukan kelalaian.
“Ada lima [terbukti], dua lagi tidak terbukti,” kata Herwansyah.
Kelalaian yang dimaksud Herwansyah, harusnya tersangka dititipkan ke ruang tahanan. Bukan justru dititipkan ke ruang penyidik.
“Setelah kita tanyakan ke Propam ada kelalaian dari anggota yang menjaga. Kelalaiannya ketika mungkin diperiksa, bisa dititip ke RTP ke rumah tahanan,” ungkapnya.
Namun, lanjut Herwansyah, langkah itu urung dilakukan petugas, karena belum memiliki surat perintah penahanan.
ADVERTISEMENT
“Tapi karena belum ada surat penahanan, masih ada [dititip] di ruang penyidik,” ujarnya.
Sementara itu terkait hasil autopsi kematian korban. Pihaknya masih menunggu hasilnya.
“Kita masih menunggu hasilnya,” tuturnya.