Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sebanyak 221.000 calon jemaah haji di Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan Haji 2020 akibat pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia dan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Padahal, kloter haji pertama dari Indonesia seharusnya berangkat pada 26 Juni 2020. Calon jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini akan menjadi jemaah haji tahun 2021.
"Risiko ibadah sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan saat masih bertambahnya kasus [virus corona ] di Arab Saudi dan Indonesia," ujar Menteri Agama, Fachrul Razi, Selasa (2/3) lalu.
Biaya pelunasan bisa diambil
Jemaah yang sudah melunasi biaya perjalanan haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat ada 198.765 jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih 2020.
“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442 H/2021 M," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis.
Tak perlu daftar Haji 2021
ADVERTISEMENT
Calon Jemaah juga tak perlu lagi mendaftar kloter Haji 2021. Jadwal keberangkatan yang tertunda tahun ini akibat pandemi otomatis akan digelar bersamaan dengan kloter Haji 2021.
Agar tetap terdaftar di kloter 2021, jemaah tak perlu menarik dana setoran awal Rp 25 juta yang telah dilunasi. Dana itu berfungsi untuk menetapkan nomor jemaah yang akan masuk dalam kloter tahun depan.
Selain itu, calon jemaah yang sakit atau wafat tidak akan kehilangan nomor urut keberangkatan. Nomor tersebut dapat dihibahkan langsung kepada keluarga terdekat.
Opsi kuota Haji 2021 ditambah
Saat ini, Kemenag sedang membuka opsi mengajukan penambahan kuota Haji 2021 ke pemerintah Arab Saudi. Hal ini dilakukan agar tak jadi penumpukan jemaah tahun ini dengan kloter tahun depan.
ADVERTISEMENT
Pada 2019, Kemenag pernah mengajukan penambahan kuota Haji 2020 dan disetujui Saudi. Menurut Kemenag, persetujuan itu didapat lantaran jemaah Indonesia dikenal tertib dan taat aturan.
"Dalam rangkaian ibadah haji, Menag saat itu melakukan lobi kerja sama dengan Dubes Luar Biasa Indonesia di Saudi, agar tahun depan maksudnya tahun ini (2020) ada penambahan kuota haji karena dikenal tertib walau terbanyak [jemaahnya]," ungkap jubir Kemenag, Oman Fathurahman.
"Tapi semua itu juga nanti tergantung lobi proaktif dari pemerintah Indonesia, dari Pak Presiden dan Menag [Fachrul Razi]. Nanti kita coba dalami opsi itu," kata Oman.
Seleksi ulang petugas Haji 2021
Imbas pembatalan Haji 2020, Kemenag akan melakukan seleksi ulang terhadap petugas haji. Proses seleksi masih dilakukan dengan metode yang sama, mulai dari pembinaan hingga pelatihan ke petugas haji.
"Diseleksi lagi, jadi di dalam keputusan Menteri Agama itu juga disebutkan tentang petugas-petugas itu termasuk misalnya jemaah haji yang bertugas daerah itu ya itu semuanya itu dibatalkan dulu uangnya juga dikembalikan kepada provinsi masing-masing," ucap Oman.
ADVERTISEMENT
Haji batal, umrah belum tentu
Penundaan Haji 2020 belum tentu berimbas pada ibadah umrah. Sebab, ibadah haji berbeda dengan pelaksanaan umrah yang bisa dilangsungkan kapan saja.
Jika pandemi corona mulai mereda, ada kemungkinan ibadah umrah dibuka kembali. Namun, keputusan itu seluruhnya berada di tangan Arab Saudi.
Sejak Februari, Saudi masih menangguhkan ibadah umrah untuk semua negara. Saat ini, Saudi memiliki 91.182 kasus positif corona dan 579 kematian.
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.