Kata Komnas HAM soal Bjorka Klaim Tahu Dalang Pembunuhan Munir

12 September 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akun Twitter Bjorka disuspend. Foto: Twitter
zoom-in-whitePerbesar
Akun Twitter Bjorka disuspend. Foto: Twitter
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hacker Bjorka belakangan menghebohkan dunia maya Indonesia. Sebab ia membocorkan data pribadi milik masyarakat bahkan pejabat pemerintah. Tidak hanya itu, Bjorka mengeklaim tahu dalang pembunuhan Munir Said Thalib melalui sebuah akun Twitter.
ADVERTISEMENT
Bjorka lalu menyertakan tautan berjudul: "who killed Munir?. Tautan itu berupa telegram. Semula cuitan itu diposting dengan akun Twitter @Bjorkanism, namun akun itu kemudian di-suspend.
Cuitan tentang dalang pembunuhan Munir kemudian dimunculkan lagi oleh akun @Bjorkanism_ . Akun itu mengeklaim sebagai milik Bjorka dan pengganti akun yang di-suspend.
"Bjorka : I will give you a name if you ask who was behind Munir's murder. He is Muchdi Purwopranjo who currently serves as Chairman of the Berkarya Party," tulis akun @Bjorkanism_ .
Muchdi Purwopranjo atau Muchdi PR sudah pernah disidang dalam kasus pembunuhan Munir. Sidang terebut terjadi pada Agustus 2008 di PN Jakarta Selatan. Ia didakwa menyuruh melakukan pembunuhan terhadap Munir. Namun pengadilan memberikan vonis bebas kepada Muchdi pada Desember 2008.
ADVERTISEMENT
Merespons unggahan dari Bjorka, Ketua Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Ad hoc untuk penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat untuk kasus Munir, Ahmad Taufan Damanik, mengaku tidak peduli dan abai terhadap hal itu. Sebab identitas Bjorka tidak jelas.
"Ngapain saya ngomongin Bjorka? Biar orang-orang saja yang heboh. Memang kamu bisa menghadirkan Bjorka sekarang untuk dimintai keterangannya? Kalau bisa saya panggil dia, saya mintai keterangan," begitu ujar Taufan kepada awak media, Senin (12/9).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung (kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Menurutnya, tugas peneliti adalah mengumpulkan fakta yang ada, bukan mengutip keterangan dari sumber yang tidak jelas. Taufan juga menekankan bahwa pihaknya hanya bergerak berdasarkan fakta.
"Undang-undang 26 Tahun 2000 berbunyi kalau Tim Ad Hoc untuk penyelidikan berat terkait isu tertentu. Dalam hal kasus Munir ini sudah dibentuk. Apa tugasnya? Melakukan penyelidikan. Penyelidikan itu dengan cara apa? Mengumpulkan bukti-bukti, memanggil orang untuk dimintai keterangan," tegas Taufan.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau itu cuma ada di Twitter, peneliti nggak bisa bahas-bahas Twitter. Jangan-jangan makhluk gaib tuh Bjorka. Ya ndak bisa, penyelidikan tuh berdasarkan fakta-fakta," tandasnya.