Kata Komnas Perempuan soal Dugaan Kekerasan Psikis yang Seret Dirut Taspen

1 Maret 2021 20:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Taspen, Antonius N S Kosasih di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Taspen, Antonius N S Kosasih di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas Perempuan memberikan tanggapan soal peristiwa KDRT yang menyeret Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya Rina Lauwy atas dugaan KDRT.
ADVERTISEMENT
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 45 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, langkah yang diambil oleh Rina melaporkan kasus itu ke polisi sudah tepat. Karena memenuhi kriteria kekerasan psikis.
"Iya, kan dari laporan itu bisa dicek dari kronologinya. Seperti apa bentuk kekerasan psikisnya," kata Mariana saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
Mariana Amiruddin, Komisioner Komnas Perempuan. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
Mariana kemudian memberikan penjelasan apa itu kekerasan psikis dalam rumah tangga. "Kekerasan psikis biasanya berdampak pada kondisi mental seseorang dan mengakibatkan kualitas hidupnya menjadi buruk," jelas Mariana.
Sebagai contoh, beberapa tindakan dapat dikategorikan sebagai kekerasan psikis. Yakni menyampaikan ucapan yang merendahkan martabat, lalu sikap-sikap yang tidak menghargai pasangan.
ADVERTISEMENT
"Melakukan tindakan-tindakan yang intimidatif dan menekan mengancam atau situasi yang diciptakan untuk menimbulkan ketakutan," ucap Mariana.
Mariana mengatakan, ada beberapa hal yang bisa memicu terjadinya kekerasan psikis. Biasanya dari kondisi korban bisa terlihat dengan jelas jika dia telah mengalami kekerasan psikis.
"Ketidaksetiaan dalam perkawinan memang sering mengakibatkan dampak psikis. Rasa dilukai dan rasa tidak dihargai. Banyak terjadi kasus seperti itu," tutur dia.
Lebih lanjut, Mariana memberikan masukan agar KDRT atau kekerasan psikis dalam rumah tangga dapat dicegah. Terlebih dalam masa pandemi COVID-19.
"Saling menghormati dan mendukung dalam hubungan perkawinan dalam kondisi apa pun. Sehingga menutup kekerasan terjadi," tutup dia.

Video Viral

Beberapa waktu sebelum laporan ini dilayangkan, beredar sebuah video seorang pria dilabrak wanita di kawasan Senopati, Jaksel.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang viral itu, wanita itu masuk ke sebuah restoran. Tak lama kemudian, pria itu keluar dengan mengenakan topi, jaket hitam, dan masker.
Keduanya lalu terlibat cekcok keras. Sang pria kelimpungan mencari mobilnya. Sedangkan sang wanita terus mencecarnya dan memarahinya dengan menyebut pria tak tahu malu.
Beredar kabar, laki-laki itu merupakan Kosasih. Sedangkan sang wanita tak lain istri Kosasih, Rina Lauwy. Isunya pangkal keributan karena adanya wanita lain, seperti yang tampak dalam video viral itu.