Kata KPK soal Eks Ketua KPU Ngaku Diperiksa Hal Sama Seperti 2020 Terkait Masiku

16 Januari 2025 21:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah memeriksa mantan Ketua KPU Arief Budiman terkait perkara dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Arief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1) kemarin.
Usai pemeriksaan, Arief mengaku dicecar penyidik hal yang sama seperti 5 tahun silam saat perkara Harun Masiku baru bergulir.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pun menanggapi keterangan Arief. Menurutnya, penyidik lembaga antirasuah juga berkemungkinan menggali keterangan tambahan dari Arief.
"Ya itu, kan, yang disampaikan oleh Saudara AB [Arief Budiman]. Kembali lagi, teman-teman dan saya juga tidak mengetahui materi pertanyaannya seperti apa," ujar Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1).
"Tapi, apakah plek sama atau memang ada tambahan-tambahan lain yang tidak disampaikan oleh beliau sebagaimana juga seperti beberapa saksi juga pada saat keluar dari kantor ini juga tidak bersedia memberikan keterangan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Eks Ketua KPU, Arief Budiman, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Lebih lanjut, Tessa juga menekankan bahwa tidak bisa menduga-duga terkait materi hasil pemeriksaan sebagaimana yang diungkapkan saksi kepada publik.
"Jadi, kita tidak bisa berandai-andai. Tidak bisa menduga-duga apakah benar seperti itu [keterangan yang digali penyidik] atau memang ada hal-hal yang baru yang ditanyakan oleh penyidik kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Adapun dalam pemeriksaan itu, Arief juga diperiksa bersamaan dengan eks Komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting Manik.
"Sama, sama. Keterangannya sama seperti 5 tahun lalu. BAP-nya lima tahun lalu, sama persis enggak ada yang baru," kata Arief kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (15/1) kemarin.
Arief mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaannya dilakukan berbarengan dengan Evi.
Senada dengan Arief, Evi mengaku juga diperiksa dengan materi pemeriksaan yang sama seperti awal perkara.
ADVERTISEMENT
"Sama aja seperti yang tahun 2020," tutur Evi.