Kata KPK soal Napi Korupsi Mardani Maming Muncul di Bandara

20 Februari 2024 12:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh HIPMI, Mardani Maming.
 Foto: Instagram/@mardani maming
zoom-in-whitePerbesar
Tokoh HIPMI, Mardani Maming. Foto: Instagram/@mardani maming
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sosok Mardani Maming ramai dibicarakan karena tertangkap kamera sedang berada di sebuah bandara. Padahal, mantan Bupati Tanah Bumbu itu sedang berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
"Dari informasi yang beredar di masyarakat terkait Terpidana korupsi Sdr. Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2).
Menurut Ali, aktivitas tahanan di luar lapas harus seizin petugas. Termasuk untuk kebutuhan proses hukum, pemeriksaan kesehatan, atau alasan penting lainnya.
Ali menyebut bahwa setiap warga binaan harus taat dan patuh terhadap ketentuan dan prosedur di lapas. Sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extraordinary crime," ujar Ali.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ali menambahkan bahwa berdasarkan kajian KPK juga ditemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas. Bahkan KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
"Tak terkecuali pengelolaan di Rutan Cabang KPK, yang juga menemukan dugaan pungli/gratifikasi," ujar Ali.
"Tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Rutan ini harusnya menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," sambungnya.

Penjelasan Ditjen PAS soal Mardani Maming

Mardani Maming diduga pelesiran di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BJD). Foto: Dok. Istimewa
Dalam tangkapan layar rekaman CCTV, Mardani Maming tampak berada di bandara. Terlihat, Mardani yang mengenakan jaket warna hitam dan topi berjalan dengan didampingi seorang pengawal, diduga tanpa diborgol.
Dari bandara tersebut, Mardani diduga hendak melakukan perjalanan ke Surabaya. Sebab, ramai pula beredar tiket penerbangan Mardani Maming dari Banjarmasin ke Surabaya.
Keberadaan eks Bupati Tanah Bumbu itu menjadi pertanyaan. Sebab, ia seharusnya sedang menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Edward Eka Saputra, memberikan penjelasan. Ia membenarkan soal sosok Mardani Maming tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menegaskan bahwa perjalanan Mardani Maming itu dalam rangka sidang. Mantan Bendahara Umum PBNU itu pun disebut mendapat pengawalan ketat petugas dalam perjalanan tersebut.
"Yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," kata Edward kepada wartawan, Selasa (20/2).
Mardani Maming diduga pelesiran di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BJD). Foto: Dok. Istimewa
Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, juga membenarkan sosok Mardani Maming di bandara tersebut. Wachid memastikan kepergian Mardani dari lapas didasarkan surat Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor: 1/Pen.Pid.PK/2024/PN Bjm tanggal 29 Januari dan surat Plh Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor: 437/PAN.PN/W15.U1/HK2.1/II/2024 tanggal 06 Februari 2024.
Wachid pun memastikan kepergian Mardani dari lapas mendapat pengawalan ketat dari petugas lapas serta aparat kepolisian. Usai menjalani sidang di Banjarmasin, Mardani langsung kembali ke lapas dan dimasukkan ke selnya.
ADVERTISEMENT
"Minggu malam, Pak Mardani diberangkatkan ke Banjarmasin dengan pengawalan ketat. Nah, karena tak dapat pesawat langsung ke Banjarmasin, maka Pak Mardani harus transit di Surabaya, begitupula sebaliknya dari Banjarmasin harus transit di Surabaya," ujar dia.
"Jadi bukan bebas berkeliaran, tapi datang ke Banjarmasin untuk bersidang," sambung dia.