Kata LSM Soal Kasus Hesti yang Ditolak Warga Bogor karena Pelihara 70 Anjing

15 Maret 2021 14:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garda Satwa Indonesia saat mendampingi perempuan bercadar Suhaesti Sutrisno yang menampung belasan anjing di rumahnya di Pamulang 2018 silam. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Garda Satwa Indonesia saat mendampingi perempuan bercadar Suhaesti Sutrisno yang menampung belasan anjing di rumahnya di Pamulang 2018 silam. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Garda Satwa Indonesia pernah ditunjuk sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendampingi Hesti Sutrisno pada 2018 silam. Kasus Hesti, perempuan bercadar yang memelihara banyak anjing dan kucing di rumahnya sempat ramai dibahas kala itu.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Hesti mendapat penolakan dari warga di daerah tempat tinggalnya di Pamulang, Tangerang Selatan karena mengasuh 11 ekor anjing dan 20 ekor kucing di rumahnya. Warga protes karena bau dan gangguan suara hewan yang dipelihara oleh Hesti.
Saat ini Hesti kembali mendapat penolakan dari warga Kampung Gunung Mulya, Tenjolaya, Bogor. Tempat penampungan hewan milik Hesti yang diberi nama Green House dianggap mengganggu.
Keberadaan Green House di Tenjolaya membuat sejumlah warga protes. Salah satunya karena gangguan suara anjing yang totalnya ada 70 ekor. Lahan itu berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga.
"Saat ini kami sedang dalam kapasitas tidak bisa membantu. Bingung bisa bantu apa. Dulu sempat yang pertama (di Pamulang) kita bantu, namun berujung salah paham," tutur Anisa Ratna Kurnia, yang 2018 silam menjabat sebagai Sekretaris Garda Satwa Indonesia kepada kumparan, Senin (15/3).
ADVERTISEMENT
Anisa kini aktif di Yayasan Natha Satwa Nusantara (NSN). Yayasan NSN adalah sebuah badan yang dibentuk untuk melindungi dan memperjuangkan pemenuhan kesejahteraan hewan domestik. ‘Natha’ adalah kata yang berasal dari Bahasa Sansakerta yang berarti pelindung. Natha Satwa Nusantara memiliki makna Pelindung Hewan Indonesia.
Menurut Anisa, pihak LSM kala itu sudah berusaha untuk melakukan mediasi dan menampung belasan anjing milik Hesti. Namun, Anisa mengaku, Hesti saat itu justru merasa keberadaan LSM mencoba memisahkan Hesti dari anjing-anjingnya.
"Saat itu, anjing-anjingnya sudah dirawat sama teman-teman kita juga, kita bantu tampung. Kita beri saran untuk jangan nambah anjing lagi, rawat yang udah ada aja mengingat, maaf, sangat kontroversial sekali ya dengan pakaian yang dikenakan. Karena isu yang dibahas bukan isu kesejahteraan hewan lagi, tapi jadi isu sara," imbuh Anisa.
Garda Satwa Indonesia saat mendampingi perempuan bercadar Suhaesti Sutrisno yang menampung belasan anjing di rumahnya di Pamulang 2018 silam. Foto: Dok. Istimewa
Garda Satwa Indonesia saat mendampingi perempuan bercadar Suhaesti Sutrisno yang menampung belasan anjing di rumahnya di Pamulang 2018 silam. Foto: Dok. Istimewa
Anisa menyebut, salah satu faktor yang menjadi penyebab penolakan warga saat ini mungkin saja bisa berasal dari kedekatan Hesti dengan warga setempat. Menurutnya, puluhan anjing hingga 70 ekor tidak menjadi masalah dan menimbulkan kecaman jika bisa dikomunikasikan dengan warga.
ADVERTISEMENT
"Saat ditelepon pihak Puskeswan, beliau bilang Bu Hesti tertutup dengan warga. Mungkin karena itu juga konflik bisa terjadi, karena tak kenal maka tak sayang," tuturnya.
Anisa mengaku, meski pernah dibuat kecewa dengan respons Hesti di masa silam, namun ia tetap bersedia untuk membantu dengan memberikan saran kepada pihak-pihak terkait.
Pasalnya, sampai saat ini pihaknya juga mengalami kesulitan yaitu tempat yang terbatas untuk menampung 70 ekor anjing milik Hesti tersebut.
"Kalau untuk mindahin semua anjing Bu Hesti ke sini kami juga sangat terbatas kemampuannya," tutupnya.
Sebelumnya, diberitakan lahan yang disebut Green House di Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor ditolak oleh warga karena dijadikan tempat penampungan 70 ekor anjing.
Warga menolak tempat tersebut karena menimbulkan gangguan, salah satu di antaranya adalah suara dari hewan tersebut. Kemudian, ada juga yang menilai keberadaan tempat itu tak sesuai dengan norma agama.
ADVERTISEMENT
"Intinya bahasa Mbak Hesti, Green House, disebut penangkaran enggak mau. Rescue juga bukan. Jadi, keberadaan green house memancing reaksi warga," ujar Camat Tenjolaya, Farid Maruf kepada kumparan, Minggu (14/3).
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona