Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kata Mabes Polri soal Nasib Ipda Rudy Soik di Polda NTT: Masih Diproses
30 Oktober 2024 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polri menyebut, Kasus Ipda Rudy Soik di Polda NTT masih dalam proses. Ipda Rudy merupakan anggota Polri yang dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus mafia BBM di NTT.
ADVERTISEMENT
Kasus yang menimpanya telah dibawa ke Komisi III DPR RI pada Senin (28/10) dengan kesimpulan DPR meminta Polda NTT untuk mengkaji ulang sanksi pemecatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Sandi mengatakan kasus ini masih dalam proses.
“Yang jelas bahwa saat ini masih dalam proses,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan usai perayaan hari ulang tahun Div Humas Polri di The Tribrata Hotel, Jakarta, Rabu (30/10).
Sandi menyinggung arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference dengan seluruh jajarannya pada Senin (28/10). Saat itu ia menekankan adanya reward and punishment kepada anggotanya.
“Dan Bapak Kapolri pun juga sudah sering menekankan bagi anggota yang berprestasi maka akan dikasihkan reward,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, Sandi mengatakan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan punishment.
“Namun sebaliknya bagi anggota yang membuat masalah atau pun membuat pelanggaran, akan ditindak sesuai dengan ketentuan berlaku,” tuturnya.
Menurut Sandi, duduk perkara kasus ini sudah terungkap jelas pada RDP di Komisi III DPR RI senin lalu. Ia menyebut, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga, sudah menyampaikan bahwa Rudy merupakan “anaknya”.
“Ya, kebetulan kemarin sudah sangat jelas disampaikan oleh bapak Kapolda NTT Daniel Silitonga dan disampaikan juga pada forum itu bahwa Mas Rudy itu adalah bagian anak-anaknya Pak Kapolda,” ujar dia.
“Jadi apa yang dikerjakan oleh beliau tentu saja juga mendasari pada kebijakan pimpinan,” tuturnya.
Sandi pun menyebut, masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI pastinya akan sangat berarti untuk Daniel menuntaskan kasus ini.
ADVERTISEMENT
“Dan juga berdasarkan pada proses terhadap penegakan hukum maupun evaluasi yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan di komisi III,pastinya akan menjadi masukan yang sangat berarti buat Pak Kapolda,” ujarnya.