Kata MAKI usai MK Tak Terima Gugatannya & Firli Bahuri Pimpin KPK hingga 2024

16 Agustus 2023 11:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Marcia Audita/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Marcia Audita/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat Antikorupsi (MAKI) menyampaikan selamat bersyarat kepada Firli Bahuri dkk atas perpanjangan satu tahun sebagai Pimpinan KPK. Perpanjangan tersebut ditegaskan lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketok kemarin, Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
"Syaratnya itu tadi, KPK sekarang ini segera membuat prestasi hebat, begitu. Karena negara sudah memberikan tugas kepada Anda meskipun tadinya enggak berprestasi, masih diberi kesempatan dengan cara memperpanjang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).
"Ya, harus membuat prestasi yang hebat," tambah dia.
MAKI menjadi pihak yang menggugat minta perpanjangan jabatan pimpinan KPK 5 tahun berlaku di era kepemimpinan setelah Firli Bahuri. Dia melayangkan permohonan ke MK dengan tujuan mempertegas putusan 5 tahun jabatan pimpinan KPK ini berlaku untuk periode selanjutnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan amanat saat upacara Peringatan Hari Bakti KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun permohonan MAKI ini tidak diterima. Dalam pertimbangan putusannya disebutkan pula bahwa periode kepemimpinan Firli Bahuri dkk di KPK ditambah 1 tahun, dan meminta Presiden Jokowi mengeluarkan SK perpanjangan untuk Firli Bahuri dkk.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Karena sebenarnya saya itu ingin memastikan, masa jabatan 5 tahun ini berlaku untuk siapa, kemarin kan perdebatan Pak Mahfud pun juga meragukan putusan ini […] daripada perdebatan begitu maka saya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi apakah berlaku sekarang atau berlaku periode selanjutnya. Kalau sudah diputuskan berlaku juga untuk periode sekarang, untuk Pak Firli diperpanjang 1 tahun ya saya mengucapkan selamat," kata Boyamin.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Selamat tersebut bersyarat, tambah Boyamin, sebab sebelumnya KPK di bawah komando Firli Bahuri dianggap tidak berprestasi. Kerap melanggar kode etik dan beberapa kontroversi.
Perpanjangan masa jabatan ini, Boyamin meminta Firli Bahuri membuat prestasi dengan mengusut dan mengerjakan kasus besar sebagaimana harapan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
ADVERTISEMENT
"Harus segera mengungkap kasus besar sebagai harapan Pak Tumpak Hatorangan Panggabean bahwa harus mengejar dan mengurus korupsi yang ikan besar, big fish," imbuh Boyamin.