Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kata Menlu Sugiono soal Polisi Malaysia Tangkap WNI terkait Kasus Penembakan
2 Februari 2025 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menanggapi penangkapan seorang WNI oleh polisi Malaysia terkait insiden penembakan di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari proses investigasi yang masih berlangsung.
“Karena semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan,” ujar Sugiono usai hadiri peresmian Murugan Temple, di Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2).
Penangkapan WNI di Malaysia
Pada Sabtu (1/2), polisi Malaysia menangkap seorang WNI berusia 35 tahun yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, menyebut terduga tersangka ditangkap di Teluk Panglima Garang.
“Pria itu masuk ke Malaysia sebagai turis dan ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan polisi atas insiden tersebut. Dia akan ditahan di pengadilan Banting hari ini,” kata Hussein, dikutip dari New Straits Times.
Penyelidikan hampir rampung dan akan diserahkan ke jaksa penuntut umum pekan depan. Polisi juga telah memeriksa 14 saksi, termasuk petugas APMM yang terlibat dalam operasi.
ADVERTISEMENT
Insiden penembakan terjadi pada Jumat (24/1), melibatkan lima WNI yang berstatus pekerja migran ilegal. Seorang tewas, sementara empat lainnya mengalami luka tembak.
“Dua korban masih dirawat di rumah sakit, sementara dua lainnya sudah sehat. Salah satu yang sebelumnya kritis kini sudah keluar dari masa kritis, dan satu lagi dalam tahap pemulihan,” kata Sugiono.
Menurut laporan Kemlu RI dan Kepolisian Malaysia, penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Otoritas Malaysia menyebut tindakan itu sebagai aksi bela diri setelah para WNI diduga menyerang petugas.
Namun, berdasarkan keterangan korban, tak ada perlawanan terhadap aparat.
Menanggapi dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden itu, Sugiono mengatakan proses penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Malaysia.
“Hasil penyelidikan kita serahkan ke mereka. Kita (Indonesia) tidak ikut menyelidiki,” tuturnya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT