Kata Mensesneg soal Komitmen Pemerintah Harus Berani Sentuh Bandar Judi Online

14 November 2024 20:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prasetyo Hadi tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prasetyo Hadi tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, angkat bicara terkait komitmen pemerintah untuk diminta berani menyentuh bandar judi online.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memang memiliki komitmen kuat dalam memberantas judi online, termasuk ke bandarnya.
"Kalau komitmen iya. Kalau memang betul-betul ditemukan [bandar judolnya] ya enggak ada masalah, itu harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya," kata Pras kepada wartawan usai pertemuan dengan Menkomdigi, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
"Kalau masalah komitmen ya begitu. Tidak ragu-ragu Bapak Presiden, sebelum melakukan lawatan ke luar negeri berkali-kali menekankan mengenai masalah ini," jelasnya.
Sementara itu, dalam beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, pihaknya juga sedang fokus memburu bandar dari kasus judol di Kemkomdigi.
"Oknum terlibat terkait upaya menjaga website judol agar tak diblokir, oknum Komdigi kita terus kembangkan," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (11/11) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Kemarin kita baru tangkap di Malaysia tadi malam dibawa pulang kita kembangkan mengarah ke kelompok pelaku, oknum dari kelompok bandar sedang kita dalami," tambah dia.
Ilustrasi Judi Online Hot 51. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Adapun saat ini kasus judi online (judol) memang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komdigi–sebelumnya Kemenkominfo. Kasus ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, telah ada 18 orang tersangka yang dijerat, dengan 10 di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi.
Menkomdigi Meutya Hafid pun mengungkapkan bahwa 10 pegawai Kemkomdigi yang terlibat judol itu telah diberhentikan.
Belakangan, juga muncul desakan agar kepolisian juga turut memeriksa eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. Terkait hal itu, Pras menyerahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk mengusutnya.
"Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Jaksa Agung, kepada Kapolri, untuk menangani masalah judi online, termasuk kepada Ibu Menteri gitu. Jadi kira-kira begitu," pungkasnya.