Kata MUI dan Gugus Tugas Jabar soal Boleh Tidaknya ODP-PDP Salat Idul Adha

25 Juli 2020 12:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Salat Id di Masjid Istiqlal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Salat Id di Masjid Istiqlal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MUI Jawa Barat (Jabar) memberikan tanggapan mengenai boleh atau tidaknya ODP dan PDP mengikuti salat id berjamaah. Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, MUI hanya memberikan bimbingan mengenai tata cara salat dan kurban. Aturan mengenai ODP atau PDP salat Id berjamaah diserahkan ke Gugus Tugas.
ADVERTISEMENT
"Soal pelaksanaan Salat Id itu kan yang menentukan aman dan tidaknya satu zona itu kan petugas Gugus Tugas, nah jadi MUI itu hanya memberikan bimbingan tata cara ibadahnya. Nah, jadi kalau tadi itu ada ODP dan sebagainya gitu ya, kita kan nggak tau itu," kata Rafani melalui sambungan telepon, Sabtu (25/7).
Rafani menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan protokol pelaksanaan salat Id. Protokol itu satu paket dengan tata cara kurban. Pada pelaksanaan salat Id, menurut dia, intinya petugas harus menyiapkan sistem jaga jarak hingga penyediaan disinfektan. Anak-anak serta lansia pun diimbau tak mengikuti salat Id.
"Kemudian lansia yang sudah benar-benar sepuh dianjurkan tak pergi ke lapangan, kemudian di lapang menyediakan disinfektan, terus menyediakan alat pengukur suhu," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Tapi itu ditekankan betul yang petugas pengukur suhu tuh artinya kalau ada didapat jemaah yang panasnya mencapai 37,5 celsius, nah itu udah harus ketat dicegah," lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, Berli Hamdani, tidak memberikan keterangan rinci. Akan tetapi, menurut dia, ODP dan PDP semestinya sudah dites swab untuk ditentukan apakah terkonfirmasi positif ataukah tidak.
"Kalau dibahas mungkin panjang, ya. Karena seharusnya semua ODP-PDP sudah di-swab untuk memastikan apakah positif (maka otomatis masuk kategori positif atau konfirmasi) dan kalau negatif (otomatis masuk di suspek atau probable)," kata dia.
Apabila dinyatakan positif maka harus menjalani perawatan dan isolasi sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, Berli mengimbau, agar masyarakat jujur dan jangan menutupi kondisi mereka agar tidak terjadi penularan yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
"Semuanya kembali kepada kejujuran dan kepedulian. Kalau tidak jujur apalagi tidak peduli, maka dengan seksama beliau sudah membuat klaster baru penularan penyakit," ucapnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona