Kata Pengacara Ferdy Sambo soal Video Viral Hakim Wahyu Iman Bicara Perkara

6 Januari 2023 17:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Arman Hanis memberikan keterangan kepada wartawan saat konpers di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Arman Hanis memberikan keterangan kepada wartawan saat konpers di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengaku sudah melihat video viral yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso membicarakan kasus kliennya dengan seorang perempuan. Wahyu Iman merupakan ketua majelis hakim yang mengadili Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Namun, Arman memilih tak banyak berkomentar soal video viral tersebut. Ia menyatakan ingin fokus pada proses persidangan kliennya yang sebentar lagi masuk agenda tuntutan.
"Kami tim kuasa hukum akan tetap memusatkan perhatian kepada proses hukum yang saat sedang berjalan dan sejak awal kita mengharapkan proses peradilan yang objektif dan imparsial," kata Arman saat dihubungi, Jumat (6/1).
"Kami percaya sistem peradilan kita telah memiliki mekanisme pengawasan yang berimbang," sambungnya.
Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Video yang dimaksud diunggah oleh akun TikTok hakimhalu_. Memperlihatkan seorang pria yang sedang bertelepon dengan seseorang. Belum diketahui siapa lawan bicaranya. Sementara dalam narasi tulisan, disebutkan bahwa percakapan itu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Belum ada tanggapan dari Agus soal itu.
Usai menelepon, pria tersebut kemudian berbincang dengan perempuan yang merekam video tersebut. Sempat disinggung mengenai kasus Sambo dalam percakapan tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut percakapannya:
Diduga Hakim Wahyu: Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan.
Perempuan: Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul.
Diduga Hakim Wahyu: Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja.
Selain itu, terdapat video lain yang menyebut bahwa vonis untuk Ferdy Sambo juga sudah dibocorkan: hukuman seumur hidup. Namun, Pengadilan Negeri Jaksel menyatakan hal tersebut menyesatkan.
Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut Hakim Wahyu Iman sudah memberikan klarifikasi atas video tersebut. Hakim Wahyu tak menampik pria dalam video tersebut adalah dirinya. Namun menurut dia, video itu hanya potongan saja.
ADVERTISEMENT
"Video hanyalah potongan/editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada Beliau telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," kata Djuyamto.
Hakim dan para kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dalam pernyataan sebenarnya, Beliau [Wahyu Iman] hanya berbicara secara normative yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 (dua puluh) tahun penjara," papar Djuyamto.
Djuyamto mengatakan, narasi ataupun caption dalam tayangan video TikTok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan. Sebab, persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian.
"Sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan," sambungnya.
Mahkamah Agung (MA) akan menurunkan tim untuk mengusut kebenaran video tersebut dengan memanggil Wahyu Iman. Sementara Komisi Yudisial (KY) akan mengusut dari dugaan pelanggaran etiknya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Sambo dkk masih menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang sudah mulai masuk babak akhir. Pekan depan sudah tahap pemeriksaan terdakwa, artinya selangkah lagi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).