Kata Pengacara Sambo soal Kabareskrim Singgung Kasus Yosua

25 November 2022 19:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, merespons pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang menyinggung kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Namun, Arman enggan memberi keterangan lebih jauh. Dia bilang hal itu sepenuhnya urusan penegak hukum.
"Tentu kami bukan pihak yang tepat untuk memberikan komentar, dan silakan hal ini ditanya kepada aparat penegak hukum," kata Arman saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
"Kami fokus pada penanganan kasus hukum para klien kami," pungkasnya.
Kabareskrim Komjen Agus. Foto: Polri

Singgung Kasus Yosua

Kasus Yosua yang melibatkan Sambo itu disinggung Agus saat menanggapi isu Ismail Bolong yang bergulir beberapa waktu belakangan. Kabareskrim disebut-sebut Ismail Bolong menerima setoran.
Kenapa Agus menyinggung kubu Sambo? Selama ini di publik, Sambo dan Hendra Kurniawan, sudah bicara soal Ismail Bolong dan kedua mantan jenderal polisi itu membenarkan ucapan Ismail Bolong. Kini Agus melawan.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Setelah mengungkit kasus Yosua, Agus juga menyinggung soal BAP (berita acara pemeriksaan) saja bisa direkayasa dan dibuat dalam kondisi penuh tekanan.
Apa yang disampaikan Agus ini menyinggung soal laporan hasil penyidikan Ismail Bolong yang tersebar. Ismail dalam LHP Propam Polri itu menyebut menyetor uang miliaran ke jenderal di Bareskrim.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," papar Komjen Agus.