news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kata PHRI soal Vila-Hotel di Bali Bak Miliki Pantai Sendiri

5 Maret 2025 14:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ilustrasi pantai indah di Bali. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pantai indah di Bali. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali irit bicara merespons kritik tentang hotel-vila bak memiliki pantai di Bali. Warga kesulitan berkegiatan atau mengakses pantai.
ADVERTISEMENT
Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mengaku akan memberikan pengarahan kepada seluruh anggota memastikan warga berhak mengakses pantai.
"Pantai kan fasilitas terbuka untuk publik, UU tidak membenarkan (hotel dan vila menguasai pantai). Kita akan memberikan pengarahan (kepada anggota PHRI agar masyarakat bebas mengakses pantai)," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Rabu (5/3).
Cok Ace mengaku memang menerima laporan dari sejumlah pihak terkait larangan warga mengakses pantai. Cok Ace enggan membeberkan lebih lanjut mengenai lokasi dan waktu larangan warga mengakses pantai.
"Ada beberapa, memang ada keluhan, jadi mudah-mudahan tidak ada masalah lagi. Pak Koster (Gubernur Bali) sudah lebih tegas ya jadi kita harus selesaikan, " katanya.
ADVERTISEMENT
Kritik itu disampaikan Koster saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (4/3) kemarin. Koster juga menyinggung soal pemasangan pagar laut oleh Kura-Kura Bali di Pulau Serangan.
Pantai Kuta di Bali. Foto: Shutterstock
Koster berencana membuat aturan berbentuk peraturan daerah atau perda tentang alih fungsi lahan menindaklanjuti hal ini. Dia berharap masyarakat bebas beraktivitas baik untuk kegiatan sosial, ekonomi, adat dan budaya.
"Kemarin di Serangan ada pagar pembatas sudah dibuka supaya nelayannya bisa beraktivitas kembali. Karena pengusaha pariwisata di situ kan tidak beli pantai, yang dimiliki kan cuma daratnya doang. Jadi, jangan mengawasi pantai untuk kepentingan hal yang di luar kewenangannya," katanya.
Sementara itu, Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku sempat menerima keluhan masyarakat kesulitan mengakses pantai beberapa tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Beberapa pantai di antaranya berada di kawasan Nusa Dua, Kuta, dan Sanur. Menurutnya, seluruh keluhan masyarakat sudah diatasi dengan menegur pihak hotel.
"Selama ini satu dua memang ada. Ketika ada case, itu kan kejadian sudah lama itu, yang di Nusa dua, ada masyarakat tidak boleh masuk ke pantai, sudah diselesaikan, terus di daerah di Kuta, juga sudah kita selesaikan dan kita pertegas pantai itu adalah milik masyarakat Bali. Jelas itu," katanya.