Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Kata Polisi soal Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Belum Juga Tersangka
15 Desember 2024 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pria yang merupakan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, menganiaya pegawainya. Pelaku berinisial GSH. Sedangkan, pegawainya yang dianiaya berinisial DAD.
ADVERTISEMENT
Dari pemeriksaan sementara, GSH menganiaya karena sakit hati korban tak mau mengantarkan makanan.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi sejak 18 Oktober. Hampir dua bulan berselang, kasusnya baru naik tahap penyidikan.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyebut pihaknya telah memanggil pihak terkait. Tapi, kata dia, penyidik memerlukan waktu dalam mengumpulkan alat bukti.
“Perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Minggu (15/12).
Nicolas mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ia menambahkan, apabila alat bukti sudah lengkap, pihaknya akan segera melakukan langkah hukum lanjutan.
Sejauh ini, kata Nicolas, polisi telah memanggil tiga orang saksi dan juga terlapor.
ADVERTISEMENT
“Apabila minimal 2 alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan berupa upaya paksa terhadap pelaku,” kata dia.
“Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik/penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya,” lanjutnya.
Sementara pantauan kumparan di lokasi kejadian pada Minggu (15/12) sore, toko roti itu masih beroperasi seperti biasa. Ada beberapa pegawai yang berjaga di sana. Namun, tak ada pemilik maupun anak bos toko roti tersebut.