Kata Polri soal Harun Al Rasyid Lolos Jadi Calon Hakim Agung

30 Desember 2021 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Raja OTT KPK, Harun Al Rasyid, lolos tahapan administrasi Calon Hakim Agung pada Kamar Pidana. Namun, hal tersebut masih merupakan tahap awal, masih sejumlah tahapan lainnya untuk bisa terpilih menjadi Hakim Agung.
ADVERTISEMENT
Polri merespons lolosnya Harun sebagai calon Hakim Agung. Sebab saat ini Harun merupakan ASN Polri dengan jabatan sebagai Widyaiswara di Lemdikpol Polri.
Apa kata Polri?
"Secara umum Polri telah memperlakukan ASN yang bekerja di Polri harus secara profesional dan proporsional,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/12).
Mantan Kabagpenum tersebut menuturkan, bila Harun ingin berkarier di luar ASN Polri harus memenuhi aturan tersebut. Ahmad sendiri tak merinci aturan yang dimaksudnya.
"Bila ada ASN berkarier di luar Polri tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai aturan ASN Polri itu sendiri,” ujar Ahmad.
Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
"Jadi tak ada perbedaan dan perlakuan khusus aturan ASN maupun PNS itu sama," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ahmad menyebut, tahapan yang harus dilalui oleh Harun masih panjang untuk menjadi Hakim Agung. Sehingga masih terlalu dini untuk merespons hal tersebut.
"Nanti kita lihat ya masih proses," tandasnya.
Harun sebelumnya menyatakan memang dirinya belum secara langsung berbicara kepada Kapolri terkait seleksi Calon Hakim Agung.
"Saya belum berkomunikasi langsung dengan Bang Sigit ya, Kapolri. Tapi rasanya Beliau juga mendukung kalau kemudian ada di antara kita juga kemudian mau coba mengembangkan karier di tempat lain pasti Beliau dukung," kata Harun.
Harun menyebut sudah berkomunikasi dengan orang dekat Kapolri. Dia sangat yakin Kapolri akan memberikan restu bagi setiap anggotanya untuk berkembang.
"Saya juga banyak berkomunikasi dengan Beliau (Kapolri) kan. Berkomunikasi langsung. Tapi saya sudah berkomunikasi dengan orang dekat Beliau, dan dari orang dekat itu juga saya mengetahui Bang Sigit Insyaallah mendukung," sambung dia.
Eks Pegawai KPK Harun Al Rasyid saat ditemui di pesantrennya di Bogor. Foto: kumparan
Dikutip dari situs Komisi Yudisial, Harun menjadi salah satu dari 53 Calon Hakim Agung Kamar Pidana yang lolos tahap administrasi. Tahapan selanjutnya ialah seleksi kualitas.
ADVERTISEMENT
Mayoritas saingannya ialah hakim, panitera, hingga dosen hukum. Dalam pengumuman KY itu, Harun Al Rasyid mencantumkan jabatan sebagai ASN Polri.
Harun Al Rasyid pernah mengabdi di KPK selama 16 tahun sebelum akhirnya dipecat Firli Bahuri.
Predikat Raja OTT tidak sembarangan disandangnya. Pada 2018, KPK memecahkan jumlah terbanyak OTT sepanjang lembaga itu berdiri. Dari 30 OTT pada tahun 2018 itu, 12 di antaranya dilakukan oleh satgas penyelidik yang dipimpin oleh Harun.