Kata Puan soal MKD Potong Dana Reses DPR Jadi 22 Titik
·waktu baca 2 menit

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memotong titik kegiatan reses anggota DPR dari 26 menjadi 22 akan berdampak langsung pada pengurangan anggaran reses.
Puan menyebut, keputusan MKD tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan DPR untuk memastikan pelaksanaan reses tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan konstituen.
“Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
“Semua keputusan MKD yang baru saja diputuskan akan saya bicarakan dengan pimpinan yang lain dan bagaimana, seperti apa, dan tentu saja kan ada konsekuensinya, akan kita rapatkan dulu,” ujarnya.
MKD memotong jumlah titik reses karena dinilai tidak efektif dan sensitif di mata publik. Dana reses anggota DPR yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 702 juta per kegiatan kini disebut bakal turun menjadi sekitar Rp 500 juta.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemangkasan titik reses ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran dewan.
“Sekarang kan biayanya sekitar Rp 500 jutaan, itu setelah disesuaikan dengan jumlah titik yang berkurang menjadi 22,” ujar Dasco.
Jumlah titik reses DPR biasanya disesuaikan dengan masa sidang dan jadwal kerja anggota di daerah pemilihannya. Dalam satu tahun, anggota DPR bisa melakukan 9 hingga 30 titik reses, bergantung pada kebutuhan di dapil masing-masing.
Dalam putusannya, MKD menegaskan pengurangan titik ini harus segera dijalankan oleh Kesetjenan DPR.
“MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Meminta kepada Kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR jadi 22,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.
