Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kata Ronny Sompie soal Isu Yasonna Diduga Intervensi Data Perlintasan Masiku
3 Januari 2025 20:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie, angkat bicara terkait adanya isu dugaan intervensi data perlintasan Harun Masiku dari mantan Menkumham, Yasonna Laoly.
ADVERTISEMENT
Ronny mengeklaim tidak ada campur tangan Yasonna terkait data perlintasan Harun. Hal tersebut pun telah ia sampaikan kepada penyidik KPK.
"Sama sekali tidak ada (intervensi Yasonna)," kata Ronny usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
"Dan saya kira keterangan yang sudah saya berikan kepada penyidik KPK merupakan bagian dari proses penyidikan sehingga saya juga tidak bisa menyampaikannya secara rinci," tambah dia.
Dari data miliknya, Ronny menjelaskan, Harun tercatat keluar RI pada 6 Januari 2020 dan kembali pada 7 Januari 2020. Saat itu, Harun belum dicegah ke luar negeri.
Ia melanjutkan, Harun baru dicegah pada 13 Januari 2020 atau 5 hari setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
ADVERTISEMENT
"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari Pimpinan KPK kepada jajaran Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah ke luar negeri," beber Ronny.
Catatan Imigrasi, dua hari sebelum OTT, Harun Masiku tengah berada di Singapura. Dia keluar menuju Negara Singa itu pada 6 Januari 2020.
Informasi soal Harun Masiku ada di Singapura itu bertahan hingga beberapa hari sejak diungkapkan pihak Imigrasi. Dia memang diyakini tengah berada di Singapura.
Yasonna Laoly yang saat itu menjabat Menkumham pun menguatkan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri.
Namun kemudian tabir terungkap. Melalui sebuah rekaman CCTV, ternyata Harun Masiku sudah berada di Indonesia sehari sebelum OTT dilakukan alias pada tanggal 7 Januari 2020. Dengan kata lain, ia tercatat hanya satu hari berada di sana.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Imigrasi berdalih terdapat delay time dalam pemrosesan data perlintasan, sehingga data Harun Masiku tiba di Indonesia, telat diketahui sehingga memancing informasi seputar keberadaannya di luar negeri.
Buntut dari kesalahan pemrosesan data tersebut, perombakan dilakukan di internal Imigrasi. Ronny Sompie dicopot dari jabatannya. Begitu juga Direktur Sistem dan TI Imigrasi yang juga turut dicopot. Harun Masiku dipastikan berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Untuk Harun Masiku, dia gagal ditangkap KPK sejak Januari 2020 hingga kini. Terbaru, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena diduga melakukan suap bersama Harun Masiku serta menghalangi penyidikan.