Kata Tukang Pikul Jenazah TPU Cikadut soal Dugaan Pungli: Ada Salah Paham

12 Juli 2021 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau proses pemakaman pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Foto: Humas Jabar/Pipin
ADVERTISEMENT
Tukang pikul jenazah di TPU Cikadut angkat suara soal aksi dugaan pungli pengurusan jasa pemakaman yang belakangan ini menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Koordinator petugas pikul jenazah TPU Cikadut Fajar mengatakan bahwa intinya ada kesalahpahaman yang terjadi di antara Redy Krisnoyana dan ahli waris jenazah, yakni Yunita.
Saat itu, kondisi pemakaman penuh dan banyak petugas pekerja harian lepas (PHL) dan tukang gali kubur yang jatuh sakit. Kemudian, warga di sekitar lokasi yang tak diupah oleh pemerintah turut membantu proses pemakaman. Dalam sehari, jumlah warga yang dimakamkan di TPU Cikadut bisa mencapai 55 hingga 60 orang.
"Sebagian masyarakat sekitar membantu menjadi penggali liang kubur dan sebagian masyarakat sekitar membantu memikul jenazah dikarenakan para PHL kewalahan," kata Fajar lewat keterangan tertulisnya, Senin (12/7).
"Pada dasarnya, ada salah paham antara keluarga dan Redy," lanjut dia.
Kemungkinan, menurut Fajar, biaya itu diperuntukkan bagi warga yang turut membantu proses pemakaman serta jasa menggali liang kubur. Biaya yang diterima warga pun didasarkan keikhlasan. Intinya, kata Fajar, warga sejak semula hanya hendak membantu proses pemakaman.
ADVERTISEMENT
"Munculnya biaya mungkin untuk upah para warga yang membantu. Dan untuk membayar jasa gali liang kubur yang dikerjakan oleh warga. Bilamana ahli waris tidak membawa padung ataupun salib, kami bantu untuk belikan dan bikinkan," jelas Fajar.
"Kami di sini hanya ingin membantu memudahkan proses pemakaman COVID-19 di TPU Cikadut Bandung," kata dia.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, tak ada unsur pungli dalam kasus itu. Redy dan Yunita telah mencapai kesepakatan untuk jasa mengurusi jenazah.
Bahkan, belakangan uang senilai Rp 2,8 juta pun telah dikembalikan dan dua pihak sudah sepakat untuk berdamai.