Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kata Wimboh Santoso Usai Terpilih sebagai Ketua OJK
8 Juni 2017 22:59 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Wimboh Santoso resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima kumparan (kumparan.com), Wimboh mengucapkan berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Dengan terpilihnya sebagai ketua, pihaknya akan memperkuat peran OJK dalam menciptakan industri keuangan nasional yang maju, serta mampu mendorong peningkatan ekonomi nasional.
"Saya bersyukur dan berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Ke depan, tentu saya akan berusaha memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, Bank Indonesia, DPR, dan elemen lainnya, untuk memajukan industri keuangan Indonesia," kata Wimboh melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6).
Seperti diketahui, Wimboh saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri, merupakan ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012. Pendidikan formal S1 diraihnya dari Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1983. Dengan bekal gelar Sarjana Ekonomi itu dia meniti karier sebagai pengawas bank di BI.
ADVERTISEMENT
Wimboh terpilih melalui voting tertulis Komisi XI DPR RI. Wimboh menang dengan perolehan 50 suara dari anggota Komisi XI DPR RI. Sedangkan, pesaingnya Sigit Pramono hanya mendapatkan empat suara, dan 1 suara memutuskan abstain.
[Baca juga: Berikut Susunan DK OJK Periode 2017-2022 ]
Berikut sejumlah program yang disampaikan Wimboh saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI:
1. Meningkatkan sinergi dengan Bank Indonesia, pemerintah, dan lembaga lainnya untuk mendukung kinerja lembaga keuangan.
2. Program deteksi dini untuk menjaga stabilitas keuangan.
3. Penguatan kebijakan dengan melihat dari sektor usaha dan wilayah prioritas yang potensial, tetapi dari segi pertumbuhan masih rendah.
4. Penggunakan teknologi untuk mendongkrak pertumbuhan UMKM.
ADVERTISEMENT
5. Memperdalam sektor pasar modal dengan menambah alternatif investasi seperti, commercial paper.
6. Transformasi OJK dengan menerapkan perizinan satu pintu.
7. Meningkatkan governance dan transparansi dengan IT yang canggih.
8. Memberikan otonomi kepada OJK di daerah tanpa perlu fatwa Jakarta.