Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kawan Lama Group Sanksi SP3 Pelaku Dugaan Pelecehan Karyawati di Grup WA
16 Agustus 2022 21:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kawan Lama Grup mengungkapkan, ditemukan unsur pelanggaran norma dalam kasus itu. Mereka kemudian menjatuhi sanksi berupa Surat Peringatan ke-3 atau SP III kepada para pelaku.
"Pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3)," tulis keterangan Kawan Lama Group yang diterima kumparan, Selasa (16/8).
Kawan Lama Grup menyatakan, sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan korban. Namun, sebelum pertemuan itu, tangkapan layar chat di grup WhatsApp sudah disebar korban.
"Namun pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 19.13 WIB, RP selaku suami dari (korban) mengunggah sebuah utas di Twitter mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berikut pernyataan lengkap dari Kawa Lama Group:
Kawan Lama Group menyatakan bahwa:
● Saudari RF betul merupakan karyawan Kawan Lama Group, yang bergabung sejak 14 Maret 2022.
● Pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, RF mengajukan pengunduran diri secara tertulis dengan alasan kepentingan keluarga untuk mengurus anak.
● Menindaklanjuti permintaan RP yang pada awalnya disampaikan dalam utas di Twitter, dan juga disampaikan secara langsung oleh RF dalam pertemuan di kantor Kawan Lama Group pada hari Senin, 15 Agustus 2022 yang dimulai pada pukul 10.15 WIB; Kawan Lama Group menyetujui permohonan pengunduran diri RF efektif pada hari Senin, 15 Agustus 2022.
Hasil pendalaman internal Kawan Lama Group, adalah:
● Tangkapan layar chat yang disebarkan oleh RP melalui akun Twitter @jerangkah terjadi di sebuah group chat WhatsApp pertemanan pribadi, beranggotakan 13 orang, yang terdiri dari beberapa karyawan serta bukan karyawan, dan bukan merupakan group resmi kantor. Tangkapan layar yang diunggah oleh RP adalah percakapan pada tanggal 23 Juni 2022 (40 hari sebelum utas dibuat).
ADVERTISEMENT
● Pada hari Sabtu, 13 Agustus pagi pukul 04.32 WIB, untuk pertama kalinya RF melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kemudian tim Human Capital Kawan Lama Group segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kemudian pada hari yang sama, pukul 13.56 WIB pihak Human Capita langsung menghubungi RF untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan melalui sambungan telepon RF menyetujui untuk datang dan mendiskusikan hal ini secara langsung ke kantor pada hari Senin, 15 Agustus 2022. Namun pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 19.13 WIB, RP selaku suami dari RF mengunggah sebuah utas di Twitter mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya.
● Dalam proses pendalaman, kami menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utas tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga interaksi yang terjadi di group tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan.
ADVERTISEMENT
● Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3).
● Apabila ada pihak yang masih merasa dirugikan atas peristiwa ini dan perkembangannya, Kawan Lama Group siap bekerjasama dalam setiap proses yang diperlukan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal saat korban diminta kantornya menjadi model produk perusahaan. Namun fotografer yang ditugaskan mengambil foto bagian punggung korban yang menunjukkan bra yang dikenakan korban.
Suami korban mengatakan saat itu istrinya belum siap untuk difoto dan masih fitting. Foto tersebut juga tidak dipakai untuk perusahaannya.
ADVERTISEMENT
Bukan menghapus, pelaku malah mengirim foto itu ke grup WhatsApp kantor. Sejumlah komentar bernada melecehkan korban pun dilontarkan oleh rekan-rekan korban.