KBRI Benarkan Wanita Diduga Pembunuh Kim Jong Nam Berstatus WNI

16 Februari 2017 14:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Kim Jong Nam. (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kim Jong Nam. (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia membenarkan bahwa Siti Aisyah yang ditangkap adalah benar warga negara Indonesia. Aisyah dicokok kepolisian Malaysia terkait pembunuhan Kim Jong Nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
ADVERTISEMENT
"Berdasar data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI," kata pejabat KBRI Malaysia, Andreano Erwin, kepada kumparan, Kamis (16/2).
Siti Aisyah ditangkap kepolisian Malaysia pada Kamis dini hari tadi. Sosoknya muncul dalam rekaman CCTV di bandara Kuala Lumpur, tempat Kim Jong Nam diduga diracun hari Senin lalu.
Paspor Siti Aisyah. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Paspor Siti Aisyah. (Foto: Istimewa)
Kepolisian Malaysia siang tadi merilis nama Siti Aisyah sebagai satu dari dua wanita yang diduga membunuh Jong Nam dengan racun. Sebelumnya kepolisian Malaysia menangkap wanita berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong.
Andreano mengatakan KBRI telah meminta akses kekonsuleran kepada Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan hukum. Saat ini staf KBRI tengah menuju Selangor, tempat Siti Aisyah ditahan.
ADVERTISEMENT
"KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," kata Andreano.