KBRI DC Beri Pendampingan Hukum bagi WNI yang Ditangkap karena Bawa Dolar Hitam

1 November 2024 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, di Press-Briefing Kemlu RI di Jakarta, Kamis (13/10/2022). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, di Press-Briefing Kemlu RI di Jakarta, Kamis (13/10/2022). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemlu RI akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI yang ditangkap di Amerika Serikat (AS) karena membawa uang palsu berupa ratusan lembar dolar hitam. WNI itu terancam dakwaan pemalsuan.
ADVERTISEMENT
Keterangan mengenai pemberian bantuan hukum disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pada Jumat (1/11). Dia mengatakan kasus menimpa WNI bernama Tuma Thierry Henry kini ditangani Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority (MWAA).
Dalam laporan yang diterimanya, Judha mengungkap kasus menyeret Tuma dikenal dengan Black Money Scam atau upaya menghindari deteksi otoritas Bea Cukai dengan mewarnai uang kertas menggunakan bahan kimia berwarna hitam/biru.
Gambar uang kertas USD 100 menjadi terlihat di bawah sinar ultraviolet. Foto: https://www.cbp.gov/
Tuma diketahui ditangkap pada Rabu (30/10) di Dulles International Airport, Virginia, oleh Custom and Border Protection (CBP). Ia membawa lembaran dolar hitam senilai USD 28.500.
"Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dituntut dengan tuduhan kejahatan pemalsuan," kata Judha dalam keterangannya.
"KBRI Washington DC akan terus memonitor proses investigasi dan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak hukum TTH (Tuma Thierry Henry) terpenuhi sesuai hukum setempat," jelas Judha.
ADVERTISEMENT

Penangkapan Tuma

Pelancong tersebut memiliki tiga tumpukan uang kertas "penipuan uang hitam". Para korban dilatih cara "mencuci" uang kertas tersebut untuk mengetahui mata uangnya. Foto: https://www.cbp.gov/
CBP dalam siaran pers pada Rabu (30/10) mengatakan, Tuma Thierry Henry tiba di Dulles pada Rabu malam dari Lome, Togo.
Saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas CBP menemukan tiga bundel kertas kosong berwarna hitam dan putih yang diberi label "One Hundreds” (pecahan seratus ribuan) dan berjumlah total 285 lembar.
Saat dilihat dengan sinar ultraviolet, terlihat kemiripan dengan gambar depan dan belakang uang kertas USD 100.
"Petugas CBP menyita uang palsu tersebut dan menyerahkan uang serta Henry ke petugas Kepolisian Otoritas Bandara Metropolitan Washington," ungkap CBP.