KBRI Kuala Lumpur Protes ke Malaysia soal Lagu 'Hello Kuala Lumpur'

14 September 2023 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga negara Indonesia mengantre untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Minggu (14/4). Foto: ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga negara Indonesia mengantre untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) KBRI Kuala Lumpur di Malaysia, Minggu (14/4). Foto: ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemendikbudristek menyebut KBRI Kuala Lumpur telah melayangkan protes ke pihak Malaysia terkait lagu 'Hello Kuala Lumpur'. Lagu tersebut dinilai menjiplak lagu karya Ismail Marzuki 'Halo Halo Bandung'.
ADVERTISEMENT
"KBRI Kuala Lumpur melayangkan aduan ke Malaysia Communication and Multimedia Commission atau kalau di kita KPI untuk mengambil tindakan hukum juga bisa ditempuh melalui UU Hak Cipta," kata Dirjen Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam rapat dengan Komisi X DPR, dikutip Kamis (14/9).
Ia menjelaskan, dalam pangkalan data kekayaan hak intelektual lagu Halo Halo Bandung karya Ismail Marzuki dan didaftarkan atas nama perusahaan PT Harmoni Dwiselaras Publishindo. Ia diakui Kemenkum HAM pada 2021.
"Jadi hak moralnya ada pada pencipta Ismail Marzuki tapi hak ekonomi pengelolaan kekayaan intelektualnya ada perusahaan yang tadi disebutkan," tuturnya.
Ia menjelaskan, masa berlaku hak ciptanya menurut UU No. 28 tahun 2014 pasal 58 masih ada pada Ismail Marzuki selama 70 tahun.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat pada 25 Mei 1958 maka perlindungan hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029," kata dia.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Siap Ambil Langkah Hukum
Hilmar Farid menegaskan pihaknya siap mengambil langkah hukum terkait ini. Diduga kuat akun yang memang kerap memposting lagu anak-anak berbahasa Melayu ini melanggar hak cipta atau plagiat.
"Nah kami juga siap kalau mengambil langkah hukum dengan kesaksian dari tenaga ahli yang bisa membuktikan kesamaan substansial di antara 2 lagu tersebut. karena itu ada harus ada di dalam gugatan seandainya dilakukan," jelas dia.
"Mengingat Indonesia dan Malaysia sama-sama adalah negara pihak di dalam Konvensi Bern. Malaysia melalui Malaysia Copyrights Acts 1987, kita meratifikasi melalui Keppres tahun 1997. Jadi ini bisa ditempuh seandainya memang itu diinginkan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sekilas 'Hello Kuala Lumpur'
Sejak Senin (11/9), lagu ini telah hangat diperbincangkan di platform X lantaran netizen menyebut nada dan lirik lagu 'Helo Kuala Lumpur' mirip dengan Halo-Halo Bandung.
'Hello Kuala Lumpur' hanya mengubah beberapa kata dari lirik Halo-Halo Bandung, seperti kata sapaan dan nama kota.
Bila dibandingkan, lirik lagu Halo-Halo Bandung memiliki kata sapaan 'beta' untuk menggantikan 'saya', serta mengisahkan peristiwa Bandung Lautan Api pada 23-24 Maret 1946.
'Helo Kuala Lumpur' diunggah oleh kanal Lagu Kanak TV pada 27 Mei 2020 dan sudah ditonton lebih dari 275 ribu kali.