KBRI Phnom Penh Laporkan Penyekapan 53 WNI ke Polisi Kamboja

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penyekapan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyekapan. Foto: Shutter Stock

Pihak Kementerian Luar Negeri RI menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan penyekapan 53 WNI di Kamboja.

Informasi ini disampaikan oleh pihak KBRI Phnom Penh pada Kamis (28/7/2022). Pihaknya mengatakan sudah bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk menangani kasus tersebut.

"Sudah kami buatkan aduan secara resmi ke pihak Kepolisian Kamboja untuk bantuan pembebasan," papar Sekretaris Pertama Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, Teguh Adhi Primasanto, saat dihubungi kumparan.

Kabar terkait penyekapan 53 WNI di Kamboja itu awalnya muncul dari sebuah komentar di media sosial milik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang bernama @angelinahui97.

"Pak tolong kami para WNI yang lagi disekap di Kamboja. Saya DM Bapak tidak dibalas-balas, kami ada 50 orang lebih," tulis @angelinahui97.

Pihak KBRI Phnom Penh menjelaskan, pendalaman kasus akan dilakukan seusai ke-53 WNI itu berhasil dibebaskan guna menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab di dalam kasus penipuan tersebut.