KBRI Phnom Penh Tangani 1.112 Kasus Online Scam di Kamboja, Meningkat 263%
·waktu baca 2 menit

KBRI Phnom Penh mengungkapkan telah menangani 1.301 WNI bermasalah di Kamboja selama periode Januari-Maret 2025. 1.112 kasus di antaranya atau 85% merupakan penipuan daring atau online scam.
"Sebagaimana diketahui, penipuan daring dilakukan oleh WNI dan menargetkan masyarakat Indonesia di tanah air. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring naik 263%, dari 306 kasus menjadi 1.112," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/4).
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumaarto, mengungkapkan WNI yang terlibat dalam online scam sudah berada di Kamboja lebih dari 6 bulan.
"Nampaknya walaupun sudah ada imbauan pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim," kata Santo dalam keterangan yang sama.
Santo pun meminta WNI untuk lebih hati-hati dan bijak dalam mencari dan menerima pekerjaan di luar negeri. Selain itu, KBRI Phnom Penh akan memperkuat koordinasi dengan instansi di Indonesia upaya pencegahan, penanggulangan dan penindakan kasus WNI bermasalah di Kamboja.
"Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak," ujarnya.
Sementara sisanya merupakan WNI bermasalah perkara perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.
"Sesuai dengan informasi Imigrasi Kamboja, di tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja," ungkapnya.
Di antara kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh juga termasuk 28 kasus kematian WNI. Angka ini naik 75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI adalah termasuk penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39%); diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus/18%); kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14%); HIV, AIDS, dan sexually transmitted diseases (3 kasus/11%); kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11%); serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7%)," pungkasnya.
