Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Kedutaan Besar RI di Riyadh menyampaikan bahwa masyarakat perlu waspada terkait penawaran pekerjaan di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Konsuler KBRI Riyadh mengatakan hingga kini Indonesia masih melakukan penangguhan pengiriman pekerja ke Arab Saudi untuk sektor non formal. Pekerjaan tersebut meliputi pekerja rumah tangga, tukang kebun, sopir, dan lainnya.
"Pemerintah RI masih melarang pengiriman tenaga kerja non-formal ke Arab Saudi. KBRI mengimbau agar tidak terkecoh oleh pihak-pihak yang menawarkan kerja di Saudi,"kata Meugah Suriyan, pejabat Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh menyampaikan pesan dari konsuler kepada kumparan, Selasa (16/3).
Menurutnya, hal itu dapat menjadi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
"Karena merupakan pelanggaran dan menjadi salah satu sebab utama tingginya kasus-kasus yang merugikan PMI (Pekerja Migran Indonesia) sendiri," sambung dia.
Imbauan KBRI Riyadh, disampaikan seiring amandemen pada sistem kafalah di Arab Saudi pada Senin (15/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Perubahan pada sistem tersebut membuat para pekerja asing di Arab Saudi dapat berpindah pekerjaan dan melakukan perjalanan tanpa perlu menunggu izin dari majikan.
Namun, amandemen sistem kafalah belum dapat diberlakukan pada pekerja migran di sektor non-formal.
Sehingga KBRI Riyadh mengatakan perubahannya belum terlalu berpengaruh terhadap pekerja migran Indonesia pada sektor tersebut.