KBRI Seoul: Korsel Aman, Belum Ada Laporan WNI Terdampak Darurat Militer

4 Desember 2024 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berkumpul setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di depan gerbang utama Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024). Foto: Anthony Wallace/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Warga berkumpul setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di depan gerbang utama Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024). Foto: Anthony Wallace/AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Korsel Yoon Suk-yeol telah mencabut status darurat militer yang diberlakukannya selama beberapa jam. KBRI Seoul pun memperbarui imbauannya bagi WNI yang sekarang berada di negeri tersebut.
ADVERTISEMENT
KBRI Seoul menyatakan, sejauh ini situasi di Korsel, khususnya di Kota Seoul, terpantau aman dan terkendali. “Warga melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar KBRI Seoul dalam pernyataannya, Rabu (4/12).
KBRI Seoul juga beroperasi seperti biasa. "Belum terdapat laporan mengenai adanya WNI yang terdampak dari penetapan Darurat Militer tersebut,” ujar mereka.
Berikut ini pengumuman KBRI Seoul selengkapnya:
PERKEMBANGAN TERKINI DARURAT MILITER KOREA SELATAN
Merujuk Imbauan Nomor 160/KONS/XII/2024 perihal Imbauan Kewaspadaan terkait dengan Penetapan Darurat Militer di Korea Selatan, dengan ini disampaikan bahwa:
1. Parlemen Korea Selatan telah mengeluarkan keputusan meminta pembatalan status Darurat Militer yang ditetapkan oleh Presiden Yoon Suk-Yeol.
2. Atas keputusan Parlemen tersebut, Presiden Yoon Suk-Yeol menyatakan menerima keputusan Parlemen tersebut dan akan melakukan Sidang Kabinet pada 4 Desember 2024, guna mencabut status Darurat Militer.
ADVERTISEMENT
3. Sejauh ini situasi di Korea Selatan, khususnya di kota Seoul, terpantau aman dan terkendali. Warga melakukan aktivitas seperti biasa.
4. KBRI Seoul tetap buka dan beroperasi dengan waktu layanan publik seperti biasa yakni pukul 09.00 s.d. 17.00 KST, dengan waktu istirahat pukul 12.30 s.d. 13.30 KST.
5. Belum terdapat laporan mengenai adanya WNI yang terdampak dari penetapan Darurat Militer tersebut.
6. Bagi WNI yang berada di Korea Selatan dapat beraktivitas sepeti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini.
7. Apabila menemui permasalahan dapat menghubungi KBRI Seoul melalui :
• Hotline PWNI : (+82-10-5394-2546)
• Telepon: (02-2224-9000)
• E-mail : [email protected]