KBRI Windhoek Pulangkan 12 ABK WNI yang Tertahan Sejak Oktober

4 Desember 2019 22:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
12 abk dipulangkan oleh KBRI Windhoek. Foto: Dok. KBRI WIndhoek
zoom-in-whitePerbesar
12 abk dipulangkan oleh KBRI Windhoek. Foto: Dok. KBRI WIndhoek
ADVERTISEMENT
KBRI Windhoek di Namibia memulangkan sebanyak 12 anak buah kapal (AKB) asal Indonesia yang sempat telantar di Wavis Bay, Namibia. Mereka sempat ditahan oleh otoritas setempat karena kapal yang mereka bawa bermasalah dengan agen lokal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KBRI Windhoek, Rabu (4/12), awal mula penahanan 12 ABK itu tertahan sejak Oktober lalu di Namibia.
Para ABK yang bekerja di kapal Pescamaro Dos yang berbendera Panama ditahan oleh kemanan Namibia karena ada permasalahan izin.
12 abk dipulangkan oleh KBRI Windhoek. Foto: Dok. KBRI WIndhoek
Setelah mendapatkan laporan itu, KBRI Windhoek mengirimkan bantuan berupa makanan kepada ABK Indonesia dan segera menghubungi pihak-pihak terkait yaitu perusahaan kapal dan agen di Indonesia termasuk pihak otoritas setempat.
Dalam penyelesaian kasus ini, KBRI Windhoek berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat PWNI BHI dan Kemlu RI.
Setelah melalui negosiasi panjang, KBRI Windhoek berhasil memulangkan 12 ABK itu dari Namibia.
Proses pemulangan dilakukan pada Senin 2 Desember. Mereka diberangkatkan dari bandara Walvis Bay, Namibia, dan sudah tiba di Jakarta hari ini sekitar pukul 18.10 WIB.
ADVERTISEMENT