KDM Akan ke Desa di Bogor yang Diagunkan, Siapkan Pengacara buat Gugat
ยทwaktu baca 2 menit

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengunjungi desa di Bogor yang diagunkan. Desa itu terbelit masalah dengan berbagai pihak, di antaranya adalah masalah agunan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pertanahan dengan IPB, hingga urusan kehutanan.
"Oh iya itu kan karena kasus BLBI ya, nanti besok saya ke sana," kata Dedi di Kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Selasa (23/9).
Dedi mengatakan akan berbicara dengan pihak perbankan terkait kasus tersebut. Menurutnya, terdapat kemungkinan kesalahan prosedur dalam proses jaminan.
"Pokoknya kalau saya kan itu aset desa, aset masyarakat, nanti saya akan bicarakan dengan pihak perbankannya. Berarti kan ada prosedur yang salah dalam memberikan jaminan," ujar Dedi.
Dedi menyebut, masalah aset desa merupakan kewenangan bupati dan wali kota. Namun, kata dia, pekan depan dia akan meminta desa untuk segera memperbarui data tentang aset.
"Aset desa itu kan sebenarnya terdatanya di desa dan seluruh kewenangannya adalah kewenangan bupati/wali kota, tetapi karena hari ini itu adalah salah satu contoh, mungkin dalam minggu depan saya akan meminta pada desa untuk segera meng-update data tentang aset karena kan banyak aset itu tidak memiliki sertifikat kan hampir secara umum" ucap Dedi.
Menurut gubernur yang akrab disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi itu, jika aset-aset tersebut dijadikan jaminan bank, maka ia akan menyediakan pengacara untuk melakukan gugatan.
"Pemerintah ini aset-asetnya tidak terdata dengan baik, nah ini kan pelajaran penting bagi saya, saya kalau memang itu ternyata aset itu tiba-tiba menjadi aset jaminan bank, saya akan menyiapkan pengacara untuk menggugat," ucap KDM.
Sebelumnya, ramai desa di Kabupaten Bogor, diagunkan ke bank. Hal ini terungkap dari pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, kepada Komisi V DPR RI, Selasa (16/9).
Yandri menyebut, desa itu adalah Desa Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan penelusuran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi, desa yang dimaksud Yandri saat ini telah mengalami pemekaran menjadi tiga wilayah yakni Desa Sukawangi, Desa Sukaharja, dan Desa Sukamulya.
"Dulunya memang itu satu desa, tapi ada pemekaran di tahun 1980," kata Ade, Senin (22/9).
"Yang terkenalnya nama Sukawangi karena memang yang dilihat di peta itu tertulisnya 'Sukawangi'," ujar Ade.
Terdapat 13 ribu penduduk di dua desa tersebut, telah turun-temurun sejak lama. "Penduduk telah mendiami lokasi tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka," ujarnya.
