KDM: Penutupan Tambang Parungpanjang Adalah demi Warga

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aktivitas tambang di Parungpanjang. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas tambang di Parungpanjang. Foto: kumparan

Pekerja tambang di Kabupaten Bogor memprotes penutupan operasional tambang oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sejak 26 September 2025.

Dedi, melalui video yang dikirimkan ke kumparan, merespons hal tersebut.

"Yang kecewa terutama karena tambang di sana ditutup pasti di situ adalah para pekerja, kemudian sopir truk, dan berbagai kalangan. Tetapi harus ingat bahwa tambang itu sudah beroperasi sangat lama, sudah menghasilkan banyak sekali orang-orang kaya," kata Dedi, dikutip pada Rabu (1/10).

"Telah melahirkan properti-properti mewah di berbagai tempat. Pasti sudah banyak keuntungan yang sangat diraih," lanjutnya.

Dedi mengatakan, kebijakannya untuk menutup aktivitas pertambangan itu untuk mengembalikan ketenangan warga.

"Agar bisa menikmati jalan dengan baik, terbebas dari debu, terbebas dari kebisingan, terbebas dari kecelakaan yang ditimbulkan karena angkutan yang besar-besar," kata Dedi.

"Pasti maju yang paling depan adalah rakyat paling bawah. Nanti berhadapan dengan rakyat paling bawah. Untuk itu tidak mesti saling berhadapan," ujarnya.

Dedi mengatakan gubernur bertanggung jawab terhadap berbagai kebijakan. Ia meyakini, setiap kebijakan yang dibuat adalah untuk kepentingan semua orang.

Dedi juga menerangkan, setiap kebijakan tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Ia menyebut, pasti ada pihak lain yang merasa kecewa.

"Dan saya harus memilih di antara itu," kata gubernur yang akrab disapa KDM alias Kang Dedi Mulyadi itu.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Jumat (19/9). Foto: Linda Lestari/kumparan

Sebelumnya, Dedi menyetop sementara kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK.

Sejumlah sopir truk tambang pun melakukan demo terkait jam operasional truk. Mereka memarkirkan truk melintang di Jalan Legok, perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

Aksi mogok sopir truk dilakukan pada Kamis (18/9) mulai pukul 18.15 WIB hingga 20.45 WIB. Aksi ini sempat membuat kemacetan hingga 2 kilometer.

Aksi itu berakhir setelah warga resah dan meminta para sopir truk menghentikan aksi mereka.