KDM Siapkan Jaminan Asuransi untuk 5,4 Juta Kepala Keluarga Pekerja Informal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jumat (11/9). Foto: Abisatya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jumat (11/9). Foto: Abisatya/kumparan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota menargetkan sebanyak 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal di Jawa Barat mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan pada 2027.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Menurut Dedi, pada 2026 sudah ada sekitar 1 juta pekerja informal yang telah diasuransikan melalui program dengan pembiayaan premi ditanggung pemerintah.

“Di tahun 2026 yang sedang berjalan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Jawa Barat sudah mengasuransikan 1 juta pekerja informal,” kata Dedi dalam keterangannya, Senin (21/9).

Dedi menyebut target tersebut akan diperluas pada 2027. Pemprov Jabar menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal memperoleh jaminan asuransi ketenagakerjaan.

“Selanjutnya, di tahun 2027 kami menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapat jaminan asuransi ketenagakerjaan, yang preminya dibayarkan oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Kelompok pekerja yang menjadi sasaran program tersebut cukup beragam. Di antaranya petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online, pengemudi ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga kuli pikul.

Dedi menjelaskan para peserta akan memperoleh sejumlah manfaat perlindungan apabila mengalami risiko saat bekerja maupun meninggal dunia.

Salah satunya berupa jaminan biaya pengobatan yang ditanggung oleh asuransi ketenagakerjaan. Dedi mencontohkan, terdapat pekerja di Bekasi yang biaya pengobatannya mencapai Rp 500 juta dan ditanggung melalui program tersebut.

“Berobat free dibayarkan oleh asuransi ketenagakerjaan. Pengalaman yang lalu pekerja di Bekasi sampai Rp 500 juta dibayarkan,” kata Dedi.

Selain itu, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatan juga akan dijamin. Sementara itu, apabila kecelakaan kerja menyebabkan peserta meninggal dunia, keluarganya akan memperoleh santunan sebesar Rp 72 juta.

Keluarga peserta juga mendapat jaminan pendidikan bagi dua orang anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, apabila peserta meninggal dunia akibat sakit, keluarga akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Dedi mengatakan program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi kepala keluarga yang menjadi pencari nafkah sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan keluarganya.

“Semoga program ini bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat untuk melindungi kepala keluarga yang bekerja dan anggota keluarganya,” ujarnya.

Dengan target 5,4 juta kepala keluarga tersebut, Dedi menyebut total anggota keluarga yang diharapkan ikut terlindungi melalui program jaminan tersebut mencapai sekitar 17 juta orang.

Masyarakat yang ingin mengakses kepesertaan program tersebut dapat menggunakan aplikasi Asuransi Aing yang tersedia melalui Sapawarga.

“Silakan gunakan Asuransi Aing di Sapawarga,” kata Dedi.