KDM Soal Gadis Sukabumi Dijadikan Budak Seks di China: Harus Cepat Ditangani
·waktu baca 3 menit

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian menelusuri kasus gadis asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berinisial RR (23 tahun), yang dijadikan budak seks di Kota Xiamen, China.
Dedi menilai persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus berulang di Jabar, khususnya di Sukabumi, harus ditangani dengan cepat dan tidak dibiarkan berlarut.
“Setiap proses pidana yang merugikan orang, baik pribadi maupun keluarganya, harus diproses dengan baik. Saya pasti berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Mabes Polri untuk menangani itu sampai tuntas,” ujar Dedi ditemui di Kantor Bupati Karawang, Kamis (18/9).
Ia juga meminta kepolisian segera memproses laporan terkait komplotan TPPO yang diduga berperan mengirim korban ke China.
Jika penanganannya lamban, KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—berjanji akan turun tangan langsung.
“Ya harus cepat ditangani. Kalau ada hambatan, nanti saya telepon hari ini, saya tanyakan hambatannya di mana,” ujar KDM.
KDM menambahkan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam setiap kasus yang merugikan warganya.
"Kemarin ada TKI di Korea yang tidak bisa pulang, sudah kita bantu pulangkan. Hari ini ada masalah lagi, ya kita tangani," jelasnya.
Korban sampai Ingin Bunuh Diri
RR, gadis yang menjadi korban TPPO itu, disebut dipaksa menjadi objek seks setiap hari hingga ia ingin mengakhiri hidupnya.
"Pengakuan RR, setiap hari dijadikan objek seksual, dieksploitasi terus-terusan, disiksa, disekap. Dia minta pulang, kalau enggak kuat mah pengin bunuh diri," kata pengacara RR, Rangga Suria Danuningrat, Rabu (17/9).
Keluarga tak ada yang menyangka RR bisa menjadi korban TPPO.
Awalnya, RR merupakan buruh pabrik sepatu di Sukabumi yang tinggal di kos. Ia pulang ke rumah sebulan sekali.
RR rupanya tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji Rp 15-30 juta per bulan, yang didapatkannya dari iklan Facebook.
Dijual Rp 200 Juta
RR pun ke Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, memenuhi undangan dari iklan tersebut tanpa menyadari itu adalah jebakan.
Di Cianjur itu, RR bertemu dengan pria berinisial JA dan Y. Ternyata, RR sedang dijual secara online ke warga China dengan harga Rp 200 juta.
Sejak itu, RR tidak boleh pulang ke rumahnya sendiri.
RR sempat ditahan di Bogor oleh A, kemudian dibawa ke Jakarta ditahan oleh L alias KG.
Pada 18 Mei 2025, RR diterbangkan ke China.
Selama 2 bulan, keluarga mengira RR bekerja secara legal di luar negeri, sebagai pembantu rumah tangga.
Minta Tolong
RR masih bisa berkomunikasi dengan orang rumah. Pada akhir Agustus 2025, barulah RR mengabari bahwa sebenarnya ia disekap di China.
"Chat-nya, 'Neng lagi di China. Tolong, disekap'," kata Rangga, menuturkan isi pesan RR.
Pada 1 September 2025, keluarga melaporkan kasus ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia; dan pada 9 September 2025, didampingi Rangga, keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota.
Polisi menerima laporan tersebut dengan nomor: STTLP/B/451/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Harus Bayar Rp 200 Juta
Keluarga masih bisa berkomunikasi dengan RR. Pelaku yang menyekap RR meminta uang tebusan Rp 200 juta bila pihak keluarga ingin RR dipulangkan.
"RR pun tidak digaji, karena pelaku merasa telah membeli RR. Pelaku bilang ke RR, 'Saya kan sudah beli kamu Rp 200 juta ke JA'," kata Rangga.
Empat pria tersebut yakni JA, Y, A, dan L alias KG, telah dilaporkan ke polisi.
