KDM soal Kasus Getok Parkir di Bandung: Tak Boleh Ada Pungli Berbau Premanisme

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kasus viral getok tarif parkir pada pengunjung tempat makan di Jalan Balonggede, Kota Bandung. Dedi menyebut kasus itu sudah ditangani polisi. Ia meminta tidak ada lagi kejadian serupa.
"Peristiwa itu sudah ditangani oleh Kapolresta Bandung dan sudah diamankan pelakunya. Saya ucapkan terima kasih pada jajaran Kapolresta Bandung yang sudah melakukan tindakan yang cepat. Dan saya mohon maaf atas ketidaknyamanan seperti ini," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (8/10).
"Semoga ini adalah peristiwa terakhir dan tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang melakukan pungli berbau premanisme di berbagai tempat. Baik lahan parkir maupun lahan-lahan lainnya. Saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Digetok Rp 30 Ribu
Dalam video yang beredar, peristiwa getok parkir ini menimpa rombongan penumpang mobil Hiace saat makan di Warung Ibu Imas, Jalan Balonggede, Kota Bandung.
Dua orang juru parkir yang tidak mengenakan seragam resmi dari Dinas Perhubungan meminta uang parkir senilai Rp 30.000. Karcis parkir yang diterima hanya kuitansi dengan tulisan tangan.
Atas ulahnya, pelaku dibawa ke Polsek Regol dan membuat video klarifikasi.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya atas nama Sandi Sanjaya yang bekerja menjadi juru parkir di Jalan Kautamaan Istri di depan Warung Bu Imas. Di sini saya permintaan mohon maaf atas saya yang sudah saya lakukan. Di mana saya mohon maaf kepada pengguna jasa parkir, terutamanya yang kemarin saya rugikan, telah saya tarif Rp 30.000. Dan saya mohon maaf pada Dinas Perhubungan Kota Bandung. Dan pernyataan ini saya tidak akan melakukannya kembali," kata pelaku dalam video klarifikasi.
