KDM Soal Pemeriksaan Wawalkot Bandung Erwin: Ranah Hukum Penyidik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, mendatangi Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, mendatangi Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dedi menyerahkan proses hukum ke penyidik.

"Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum. Karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa," ucap Dedi Mulyadi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (31/10).

Muhammad Farhan dan pada Erwin Debat Pilwalkot Bandung 2024 di Bandung, Selasa (19/11/2024). Mereka kemudian menjadi Wali Kota dan Wawalkot Kota Bandung 2025-2030. Foto: YouTube/ KPU BANDUNG KOTA

Dedi meminta kepada jajaran Pemerintah Kota Bandung untuk tetap menjalankan tugas dengan baik.

"Saya meminta pada seluruh jajaran penyelenggara pemerintah daerah Kota Bandung untuk tetap bekerja dengan baik," ucap Dedi.

Ia mengingatkan jajaran Pemerintah Kota Bandung untuk menyelesaikan berbagai permasalahan infrastruktur.

"Dan yang paling utama saya pesan adalah bekerjalah, sampahnya segera diselesaikan. Bekerjalah, drainase-drainasenya segera dibersihkan. Bekerjalah, saluran-saluran airnya segera dikeruk, ini yang penting," ujar Dedi.

Erwin Diperiksa sebagai Saksi

Erwin, Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030. Foto: Dok. Jabarprov.go.id

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, pada Kamis (30/10) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai saksi dugaan kasus korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung. Politikus PKB ini diperiksa selama 7 jam dengan 28 pertanyaan.

"Saya lupa ya, anak-anak yang memeriksa itu mungkin 28 sekian pertanyaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, Jumat (31/10).

Irfan mengatakan, saat ini tim penyidik masih memperkuat bukti-bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka kan mengedepankan alat bukti. Alat bukti sedang kita perkuat seoptimal mungkin,” ujarnya.

Dalam konferensi pers pada Kamis malam (30/10), Irfan juga mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop.

“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud,” kata Irfan.