KDM Soroti Lingkungan: Bandung Tenggelam Kalau Tak Ada Perubahan Tata Ruang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menghadiri Rakor Banjir Bandung Raya, Sumedang, dan Garut, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor, Selasa (9/12). Foto: Linda Lestari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menghadiri Rakor Banjir Bandung Raya, Sumedang, dan Garut, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor, Selasa (9/12). Foto: Linda Lestari/kumparan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya lahan terbuka hijau di wilayah Bandung Raya yang rawan bencana. Ia mengatakan izin-izin perumahan yang sudah diproses harus ditunda terlebih dahulu untuk evaluasi tata ruang.

“Dilakukan evaluasi tata ruang sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap kepentingan lingkungan ke depan,” kata Dedi usai Rakor Banjir Bandung Raya, Sumedang, dan Garut di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Selasa (9/12).

“Artinya bahwa dimungkinkan Bandung akan tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang,” ujar politikus Gerindra mantan Bupati Purwakarta itu.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (19/03/2025). Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

Dalam rapat tersebut juga dibahas evaluasi perkebunan di lereng yang dapat mengakibatkan longsor. Dedi menyebut perkebunan di lereng akan diganti.

“Dari situ nanti akan segera diubah menjadi tanaman keras,” kata gubernur yang akrab disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi itu.

Dedi juga menekankan soal izin perumahan yang mengharuskan adanya sumur atau danau resapan untuk menampung air. Dalam hal ini, kata Dedi, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dapat berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Izin-izin lokasi yang sudah habis ini segera dilakukan percepatan proses administrasi,” ujar Dedi.