KDM Soroti Tenda Hajatan Tutupi Jalan Provinsi di Majalaya Bandung: Pelanggaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Forkopimcam Solokanjeruk saat meninjau lokasi tenda hajatan yang menutupi badan jalan Provinsi Jawa Barat dan saat berkunjung ke rumah pihak penyelenggara hajat. Foto: Dok. Polsek Solokanjeruk
zoom-in-whitePerbesar
Forkopimcam Solokanjeruk saat meninjau lokasi tenda hajatan yang menutupi badan jalan Provinsi Jawa Barat dan saat berkunjung ke rumah pihak penyelenggara hajat. Foto: Dok. Polsek Solokanjeruk

Video yang memperlihatkan tenda hajatan dipasang di ruas Jalan Provinsi di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Majalaya, Kabupaten Bandung, viral di media sosial pada Jumat (5/6/2026). Akibatnya, ruas jalan tersebut tidak bisa dilalui pengendara.

Dalam video yang direkam seorang pengendara di lokasi, tampak tenda hajatan itu menutup satu ruas jalan. Pengendara hanya bisa melintas dengan cara melawan arus di ruas jalan di sebelahnya.

Video tersebut sampai ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ia pun menyesalkan perilaku warga tersebut.

"Coba, ini siapa yang hajatan menggunakan jalan provinsi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Jalannya ditutup dan kemudian tanpa izin menggunakan jalan raya provinsi untuk hajatan kepentingan pribadi. Untuk itu, saya minta yang punya hajat untuk menghentikan kegiatannya karena Anda sudah melakukan pelanggaran," demikian pernyataan Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71.

Dedi juga meminta instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Dan yang berikutnya adalah saya minta Satpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala PU untuk segera bertemu dengan yang memiliki hajatan dan membongkar. Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya," lanjutnya.

Forkopimcam Solokanjeruk saat meninjau lokasi tenda hajatan yang menutupi badan jalan Provinsi Jawa Barat dan saat berkunjung ke rumah pihak penyelenggara hajat. Foto: Dok. Polsek Solokanjeruk

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Solokanjeruk langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga yang menggelar hajatan pada Jumat malam sekitar pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Solokanjeruk, IPTU Fathan Malisi, menjelaskan pihaknya menerima informasi terkait video viral pemasangan tenda hajatan yang berdiri di badan Jalan Provinsi dan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan keselamatan bagi pengguna jalan.

"Forkopimcam menerima informasi adanya video viral di media sosial terkait pemasangan tenda hajatan yang berdiri di badan Jalan Provinsi sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta gangguan keselamatan pengguna jalan," kata Fathan dalam laporannya.

Forkopimcam kemudian melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga yang akan melaksanakan hajatan. Dalam pertemuan tersebut, aparat memberikan pemahaman terkait dampak penggunaan badan jalan untuk kepentingan pribadi serta pentingnya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Setelah dilakukan musyawarah, pihak keluarga hajatan menerima masukan yang diberikan dan bersedia memindahkan tenda ke lokasi lain yang tidak mengganggu pengguna jalan.

"Setelah dilakukan musyawarah dan diberikan pemahaman, pihak keluarga hajat menerima serta bersedia memindahkan tenda ke lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan," ujar Fathan.