KDM Terbitkan Surat Edaran PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik tinggi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala sekolah juga diminta menghentikan sementara kegiatan belajar di sekolah maupun aktivitas di luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan pada 6 September 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan PJJ dilakukan sebagai upaya melindungi peserta didik serta seluruh warga di lingkungan satuan pendidikan.
Selain menerapkan PJJ, Pemprov Jabar juga menyiapkan posko dan lokasi pengungsian sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak sebaran abu vulkanik.
Kesiapsiagaan fasilitas kesehatan juga ditingkatkan, termasuk di puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
"Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan," ucap Dedi Mulyadi, Minggu (6/9).
Dinas Kesehatan juga diminta melakukan surveilans harian terhadap berbagai dampak kesehatan yang mungkin muncul akibat paparan abu vulkanik.
Pemantauan tersebut meliputi gangguan pernapasan, asma atau PPOK, iritasi mata, gangguan kulit, cedera, serta dampak kesehatan lainnya.
Perhatian khusus akan diberikan kepada kelompok masyarakat rentan, seperti bayi dan anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta berkoordinasi dengan BMKG, BPBD, dan instansi terkait untuk memantau kualitas udara, khususnya konsentrasi PM2,5 dan PM10.
Informasi mengenai kondisi kualitas udara tersebut akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.
Pemprov Jabar juga akan melakukan pembersihan abu vulkanik di fasilitas umum dan ruas jalan dengan metode yang tepat agar abu tidak kembali beterbangan.
Selama sebaran abu vulkanik masih terdeteksi di wilayah Jawa Barat, upaya menjaga keselamatan lalu lintas juga akan ditingkatkan.
"Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi, serta segera melaporkan peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, dan kebutuhan dukungan kepada pimpinan/posko penanganan," kata KDM.
Masyarakat Diminta Tidak Panik
KDM mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.
"Ikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," ungkap KDM.
Masyarakat di wilayah dengan intensitas sebaran abu tinggi juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap berada di dalam rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
Saat harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, terutama jenis KN95, atau masker lain yang dapat menutup hidung dan mulut dengan baik.
Penggunaan kacamata juga dianjurkan untuk melindungi mata dari paparan partikel abu vulkanik.
Masyarakat yang terpapar abu vulkanik diminta segera membersihkan diri. Untuk membersihkan rumah, fasilitas umum, maupun lingkungan, abu dianjurkan dibasahi terlebih dahulu agar tidak kembali beterbangan dan terhirup.
"Segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila setelah terpapar abu vulkanik mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, gangguan atau iritasi mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya," kata KDM.
Selain itu, masyarakat diminta menutup dan melindungi sumber air serta makanan agar tidak terpapar abu vulkanik.
