KDRT di Tangerang: Istri Dijambak, Dipukul, Ditampar, Ditakuti Pakai Pisau

20 Agustus 2024 11:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga terjadi di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Adegan kekerasan terekam kamera CCTV.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman, terlihat pelaku yakni suami menjambak, memukul, hingga menampar korban yakni istrinya.
"Korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah. Pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Selasa (20/8).
Menurut Aryono, korban pada Minggu siang (18/8) telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota, dan kasus ini ditangani Satreskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Motif KDRT

Ilustrasi KDRT. Foto: charnsitr/Shutterstock
"Diduga terjadi karena adanya cekcok terkait usaha yang dijalani," kata Aryono.
Aryono belum bisa menjelaskan lebih detail. "Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses," ujarnya.