Ke Mana Orang Tua Bocah di Nias Selatan yang Diduga Dianiaya Tantenya?

29 Januari 2025 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan
ADVERTISEMENT
Bocah perempuan berinisial NN yang diperkirakan berusia 10 tahun diduga dianiaya oleh keluarga dekatnya sendiri yakni kakek, paman, hingga tantenya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, disebut-sebut, aksi penganiayaan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun hingga menyebabkan kaki bocah tersebut bengkok.
Lantas, ke mana orang tua NN?
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana menuturkan NN selama ini memang tinggal bersama kakek dan 3 tantenya. Sebab, ia ditinggal oleh kedua orang tuanya yang sudah bercerai. Namun belum dirinci sejak kapan.
“Benar sudah bercerai,” kata Ferry saat dikonfirmasi, Rabu (29/1).
Ferry bilang, dari informasi yang diterimanya, ayah NN pergi merantau ke Aceh. Sementara, sang ibu pergi ke Kota Medan. Namun, tak ada yang mengetahui di mana persisnya mereka tinggal.
“Saya enggak tahu pasti ya cuma si anak ini dititipkan ke kakeknya. Kakeknya entah dari bapak atau mamaknya ya, kemudian ayahnya ini pergi merantau, ke seberang, katanya Aceh,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Mamanya ke Medan tapi enggak tahu posisinya di mana ya,” sambungnya.

Tak punya akta lahir

Di sisi lain, Ferry bercerita soal pihaknya yang cukup sulit menganalisis berkas administrasi NN. Sebab, kata dia, NN bahkan tak punya akta kelahiran.
Untuk itu, baik kepolisian dan medis juga tidak mengetahui tanggal lahir korban. Hal ini diperlukan untuk tindak lanjut medis korban.
“Dan mirisnya juga kan dia enggak ada akte kelahirannya, enggak ada. Kita enggak tahu kelahirannya umurnya berapa gitu, yang tahu namanya aja,” kata dia.
“Di KK (kartu keluarga) kakeknya saja tidak tercantum gitu,” sambungnya.
Saat ini, polisi sudah menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni tante korban berinsial D.
“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D, perempuan, tantenya,” kata Ferry.
ADVERTISEMENT
Ferry bilang, penetapan status ini berdasarkan keterangan korban NN dan hasil visum.
“Kesesuaian keterangan korban N dan visum luar. Ada luka luar di tangan,” kata dia.
Meski begitu, kata Ferry, pihaknya masih mendalami aksi kekerasan yang dilakukan D terhadap NN.
NN sebelumnya viral di media sosial dan dinarasikan menjadi korban kekerasan oleh keluarga dekatnya sendiri. Bahkan, disebut-sebut, NN mengalami kelainan fisik hingga kakinya bengkok lantaran penganiayaan.
Selain itu, NN juga disebut-sebut ditempatkan di tempat tak layak seperti kandang anjing.