Kebakaran Pasar Ubud, Polda Bali Usut Dugaan Kelalaian Petugas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pasar Seni Ubud, Bali Kebakaran. Foto: Dok. Polda Bali
zoom-in-whitePerbesar
Pasar Seni Ubud, Bali Kebakaran. Foto: Dok. Polda Bali

Polda Bali tengah mengusut ada atau tidak unsur kelalaian para petugas dalam insiden kebakaran Pasar Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu (17/8), pukul 13.00 WITA lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus, penelusuran ini penting untuk mencari pihak yang bertanggung jawab.

Hal ini mengingat insiden kebakaran sudah dua kali terjadi Pasar Ubud. Kebakaran pertama terjadi pada tahun 2016 lalu.

"Tentu akan dilihat siapa yang bertanggung jawab di sini misalnya orang yang melaksanakan tugas apakah sudah melakukan tugas atau pemeriksaan dengan baik karena kita harapkan ada efek jera agar tidak ada kejadian seperti ini lagi," katanya kepada wartawan, Kamis (22/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, pemicu kebakaran adalah adanya korsleting listrik pada area basement. Polisi menemukan sejumlah kabel di lokasi kebakaran.

"Sementara hasil pemeriksaan labfor Polda Bali ditemukan dugaan penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek, namun Polda Bali dan Polres Gianyar masih mendalami lebih lanjut," katanya.

Kebakaran ini bermula saat satpam dan tukang parkir melihat kobaran api di lapak pedagang plastik, kain dan sembako milik Sri Supadmi.

Mereka berusaha memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran namun gagal. Kebakaran berhasil dipadamkan 10 jam kemudian atau hampir pukul 23.00 WITA oleh Damkar, TNI/Polri, masyarakat dan pedagang setempat.

Kebakaran ini mengakibatkan 28 unit motor yang parkir di basement terbakar. Los penjualan sayur mayur, bahan pokok kering seperti beras ludes terbakar. Sementara blok bagian utara dan sisi selatan yang dipakai untuk berjualan daging masih utuh.