Djoko Tjandra tiba di Indonesia

Keberhasilan Polri Tangkap Djoko Tjandra Belum Cukup, Banyak Koruptor Buron

31 Juli 2020 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra. Meski demikian, keberhasilan tersebut masih belum cukup karena banyak koruptor lainnya yang masih buron.
ADVERTISEMENT
‘’Menangkap dan membawa kembali buron Djoko Tjandra patut diapresiasi karena hal itu membuktikan pimpinan Polri berhasil mengatasi berbagai hambatan. Termasuk hambatan internal dalam tugas mencari dan menangkap buronan kakap yang lari atau bersembunyi di luar negeri," kata Bamsoet dalam keterangannya yang diterima kumparan, Jumat (31/7).
"Namun, keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum,’’ lanjutnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Dok. MPR
Bamsoet juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum Djoko Tjandra. Termasuk mereka yang terlibat membantu pelariannya ke Malaysia.
Hal ini ditekankan mengingat proses penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak bisa disentuh atau pun di intervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman," ujarnya.
"Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia. Djoko Tjandra buron selama 11 tahun demi menghindari hukuman 2 tahun penjara.
Namanya kembali mencuat ketika dia tiba-tiba mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jaksel pada 8 Juni lalu. Dia juga diketahui sempat membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Barat, dan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten