Kebijakan SMA di NTT Masuk Pukul 5 Pagi Dikritik: Berdampak Buruk bagi Murid

1 Maret 2023 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) memberikan pengarahan kepada para siswa saat apel pagi di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) memberikan pengarahan kepada para siswa saat apel pagi di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi yang dibuat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat banjir kritik. Kali ini datang dari eks Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
ADVERTISEMENT
Retno menuturkan salah satu alasan Viktor Laiskodat membuat kebijakan itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak tepat.
Namun, menurut aktivis Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini, kebijakan tersebut tidak memenuhi tiga syarat sebagai sebuah kebijakan publik.
"Kebijakan publik yang baik itu setidaknya harus memenuhi tiga hal, yaitu: ada kajian akademik yang mendalam, ada partisipasi publik, dan kalau ini sebuah terobosan baru harus diuji coba beberapa kali sampai yakin baik dan diterima publik, barulah jadi kebijakan. Sementara kebijakan ini diduga kuat tidak memenuhi ketiga hal tersebut," jelas Retno, Rabu (1/3).
Retno yang pernah menjadi guru selama 24 tahun ini juga menyanggah alasan masuk pukul 5 pagi karena Matahari sudah terbit di sana. Menurut Retno, pukul 5 pagi suasana masih gelap.
ADVERTISEMENT

Sekolah Ideal Pukul 8 Pagi

Menurut Retno, jam masuk sekolah yang ideal adalah dari pukul 08.00 pagi. Soal durasi belajar yang lebih singkat—seperti kebijakan di NTT, masuk pukul 05.00 pagi dan pulang pukul 11.00 siang— namun siswa harus berangkat sangat pagi ke sekolah justru akan berdampak buruk bagi mereka.
Retno Listyarti, Sekjen FSGI Foto: Antara Foto/Reno Esnir
Selain mendapati sejumlah protes dari guru dan orang tua siswa, upaya jajak pendapat yang telah dilakukan Retno dan tim dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menemukan bahwa kebijakan ini hanya berdasarkan diskusi Gubernur Laiskodat, Kadisdik dan kepala sekolah. Tak ada pembicaraan dengan tenaga pendidik ataupun orang tua murid.
“Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan in. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian," ungkap Retno.
ADVERTISEMENT
Pakar Pendidikan UGM
Hal yang sama diungkapkan oleh Pakar Pendidikan Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Agus Sartono. Menurutnya soal peningkatan kualitas pendidikan tidak tepat bila dengan membuat siswa masuk sekolah lebih awal.
Prof. R. Agus Sartono mengatakan, hal yang lebih penting adalah kualitas guru. Bagaimana guru membimbing siswanya jauh lebih krusial dibandingkan masuk lebih awal. Ia belum pernah menemukan studi yang tunjukkan peningkatan kualitas pendidikan bila siswa masuk lebih awal.
“Yang lebih penting kalau kaitannya dengan peningkatan kualitas pendidikan ada [adalah] kualitas guru,” jelas Agus kepada kumparan, Rabu (1/3).
Ketersediaan fasilitas dan cukupnya sumber bacaan siswa adalah faktor penting lainnya bila targetnya adalah peningkatan kualitas pendidikan.
“Saya kira yang harus diperhatikan adalah pertama, jarak tempuh dari rumah siswa ke sekolah. Kedua transportasi publik apakah cukup tersedia untuk anak-anak berangkat begitu pagi. Ketiga, kalau jam sekolah misalkan dimulai jam 6.00 Wita artinya anak-anak harus berangkat dari rumahnya jam 5.30 Wita. Apakah orang tua sudah selesai menyiapkan sarapan buat putra-putrinya di jam 5.15 Wita,” tanyanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT itu rencananya akan mulai berlaku di tahun ajaran 2023-2024. Namun untuk fase awal, kebijakan ini hanya terbatas pada 10 sekolah di Kota Kupang terlebih dahulu.
Kebijakan ini sendiri dibuat dengan alasan matahari yang sudah terbit pada pukul 5 WIT dan klaim kebiasaan karena sudah dimulainya berbagai aktivitas masyarakat dan asrama atau pesantren di sana pada jam tersebut.